SOSIALISASI PAJAK

Undang Jurnalis, KPP Pratama Gelar Sosialisasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Mei 2019 | 13:51 WIB
Undang Jurnalis, KPP Pratama Gelar Sosialisasi Pajak

KPP Pratam Tuban Gelar Tax Gathering dengan jurnalis. 

TUBAN, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban mesosialisasikan pajak melalui Tax Gathering bersama Persatuan Wartawan Indonesia wilayah Tuban, pada Rabu (22/5/2019).

Dalam acara tersebut Kepala KPP Pratama Tuban Eko Radnadi Susetio menyampaikan dengan membayar pajak berarti ikut berbagi. Misalnya, dalam APBN 2019, sebagian uang pajak dianggrakan untuk perlindungan sosial guna mempercepat penurunan tingkat kemiskinan.

“Kita banyak cara untuk terus mensosialisasikan informasi dan manfaat pajak kepada masyarakat, dari media informasi seperti media sosial, konsultasi melalui media sosial hingga siaran radio,” ujarnya.

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Maka dari itu, KPP Pratama Tuban memiliki cara jitu untuk menyampaikan informasi, di antaranya melalui beberapa program dan kegiatan serta media informasi yang kekinian. Seperti tax gathering, tax goes to office, penyuluhan dan pendampingan SPT tahunan, bussines development service, festival seni dan gebyar UMKM, UMKM mitra KPP, spectaxcular, tax center, hingga pajak bertutur.

Radnadi menambahkan bahwa negara akan bisa mandiri dengan pemasukan pajak yang baik. Berbagai cara bisa dilakukan, namun kunci paling penting adalah bagaimana meningkatkan kesadaran pajak dari seluruh masyarakat.

“Negara yang sudah maju, pajak bukan menajdi momok yang harus ditakuti, justru warganya sadar bahwa dengan pajak akan dipergunakan untuk kemajuan negara itu sendiri," pungkasnya.

Begitu banyak manfaat dari pajak yang dapat ditanamkan dikalangan masyarakat, jelas bahwa pentingnya pengetahuan pajak sudah harus dimiliki oleh bangsa ini, demi masa depan negara yang jauh lebih baik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Denda, WP Diingatkan Sampaikan SPT Tahunan 2024 Lebih Awal

Selasa, 21 Januari 2025 | 08:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Sebut 746.840 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP