PENGAMPUNAN PAJAK

UMKM Siap Berpartisipasi Jika Dibimbing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 November 2016 | 06:36 WIB
UMKM Siap Berpartisipasi Jika Dibimbing

JAKARTA, DDTCNews – Selasa (29/11) lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) di Kalibata Square, Jakarta. Hal ini bertujuan untuk menyasar partisipan yang berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya bagi periode II.

Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan respon pelaku UMKM di Kalibata Square mengenai program tax amnesty cukup baik. Pelaku UMKM pun mengetahui peran pajak kepada pembangunan negara.

“Prinsipnya, mereka mau membayar pajak karena mereka paham pajak berperan penting untuk pembangunan nasional. Mereka cukup tertarik untuk mengikuti program tax amnesty,” ujarnya kepada DDTCNews, Selasa (29/11).

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Pengetahuan pelaku UMKM mengenai peran pajak terhadap pembangunan dinilai masih belum cukup tanpa adanya kontribusi pajak. Peningkatan kepatuhan UMKM kepada perpajakan bisa dikontribusikan melalui keikutsertaannya pada program pengampunan pajak.

Hestu menegaskan pelaku UMKM siap mengikuti tax amnesty dengan segera. Namun, perlu diberikan bimbingan lebih lanjut mengenai tata cara mulai dari mendaftarkan diri hingga berbagai prosesnya selesai.

“Maka dari itu kini kami hadir untuk memenuhi bimbingan serta pembinaan yang diinginkan UMKM. Saya harap pelaku UMKM tidak perlu menunggu petugas yang menyambanginya,” tuturnya.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Hestu menegaskan perwakilan dari UMKM seperti asosiasi atau perkumpulan lainnya bisa mewakilkan diri dalam mengikuti bimbingan tax amnesty. Perwakilan tersebut bisa mendatangi kantor pajak terdekat untuk dimintai informasi dan bimbingan teknis lebih lanjut.

Bahkan kantor pajak tersebut juga bersedia untuk memberikan bimbingan rutin kepada seluruh pelaku UMKM. Hestu mengharapkan kontribusi UMKM akan semakin meningkat meskipun program pengampunan pajak berakhir. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis