TAX AMNESTY

UMKM: Formulir Membingungkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Oktober 2016 | 10:59 WIB
UMKM: Formulir Membingungkan

JAKARTA, DDTCNews - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) meminta pemerintah untuk menyediakan formulir program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikhususkan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ketua Umum HIPPI Suryani Sidik Motik mengatakan masih ada pengusaha UMKM yang kesulitan dengan formulir yang telah disediakan saat ini. Penyederhanaan perlu dilakukan pemerintah dalam mengategorikan antara UMKM dengan non-UMKM.

"Kami ingin pemerintah lakukan beberapa penyederhanaan. Salah satunya, dengan membedakan berkas yang harus dilaporkan oleh UMKM dengan pengusaha besar," ujarnya di Jakarta, Senin (10/10).

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan pendekatan yang berbeda kepada UMKM. Pendekatan yang dimaksud dilakukan dengan lebih edukatif.

Menurut Suryani, petugas pajak harus duduk berdua bersama pengusaha UMKM dan menjelaskan tata caranya. Kini, kondisinya pengusaha UMKM sudah ketakutan lebih dulu hanya dengan melihat formulirnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap mekanisme yang tengah ada jangan sampai menyurutkan niat para calon partisipannya. Lampiran yang tertera pada formulir program tax amnesty sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan.

"Banyaknya lampiran pada formulir tax amnesty itu seharusnya tidak menjadi masalah. UMKM langsung lihat penjualan yang dicapai, kemudian dipandu oleh petugas pajak melengkapi rincian dalam formulir tersebut," paparnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu