Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Kantor pusat Ditjen Pajak. (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali melaksanakan survei tahunan untuk mengukur kinerja pelayanan, penyuluhan dan kehumasan yang dilaksanakan otoritas pajak tahun ini.
Pelaksanaan survei berlangsung mulai 5 Oktober 2020 sampai dengan 13 November 2020. Pada tahun ini, survei dilakukan secara daring atau online dan bekerja sama dengan PT. Sigma Research Indonesia sebagai lembaga independen.
"Survei online adalah survei kepuasan pelayanan, efektivitas penyuluhan dan kehumasan Direktorat Jenderal Pajak 2020," tulis keterangan resmi DJP dikutip Selasa (13/10/2020).
Survei online 2020 ini memiliki tujuan mengukur dan mengevaluasi kinerja bidang penyuluhan, pelayanan dan hubungan masyarakat yang dilakukan DJP pada 2020.
Untuk tahun ini, otoritas pajak menargetkan 38.252 responden wajib pajak dapat ambil bagian dalam survei online yang berasal dari 352 kantor pelayanan pajak (KPP).
Pada tahun 2019, hasil survei wajib pajak terhadap pelayanan perpajakan menunjukan skor 84,24 dari skala 100. Survei tersebut terbagi dalam tiga penilaian wajib pajak terhadap kegiatan P2 Humas DJP.
Survei yang dilakukan oleh PT Sucofindo (Persero) pada 2019 menunjukan indeks kepuasan pelayanan sebesar 85,5. Kemudian indeks efektivitas penyuluhan sebesar 81.40 dan indeks efektivitas kehumasan sebesar 85.82.
Indeks kepuasan pelayanan dinilai dari empat aspek pelayanan. Empat aspek tersebut antara lain akses informasi, sumber daya manusia, standard operating procedure (SOP), dan fasilitas.
Survei tahun lalu dilakukan berdasarkan pengalaman 13.326 responden, yang terbagi atas 12.986 responden merupakan wajib pajak yang terdistribusi di 34 Kantor Wilayah DJP dan 340 responden merupakan nonwajib pajak (future tax payer dan potential tax payer). (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.