KPP PRATAMA KOTABUMI

Uji Kepatuhan WP Rumah Sakit, Petugas Pajak Adakan Pertemuan

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:00 WIB
Uji Kepatuhan WP Rumah Sakit, Petugas Pajak Adakan Pertemuan

Ilustrasi.

KOTABUMI, DDTCNews – Fungsional pemeriksa pajak menggelar pertemuan dengan salah satu wajib pajak badan, Rumah Sakit Penawar Medika di Ruang Tamu KPP Pratama Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung pada 7 Agustus 2023.

Kegiatan yang dihadiri oleh supervisor, ketua tim, anggota tim, direktur, dan staf keuangan rumah sakit ini membahas tentang kepatuhan wajib pajak tersebut, mulai dari kepatuhan pembayaran hingga pelaporan.

“Ini pertama kalinya kami uji kepatuhan mereka. Kami sangat berharap pihak keuangan rumah sakit lebih memahami segala sesuatu perihal kewajiban perpajakan,” kata Gatot Sudaryono, Supervisor KPP Pratama Kotabumi, dikutip dari situs web DJP, Senin (21/8/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Sementara itu, Dokter Erda selaku Direktur Rumah Sakit Penawar Medika mengapresiasi petugas pajak yang telah peduli dan mau memberikan edukasi serta koreksi atas kewajiban perpajakan yang selama ini dilakukan.

“Dengan adanya uji kepatuhan ini, saya berterima kasih kepada petugas pajak atas kepedulian dan pembelajarannya kepada kami sehingga ke depannya kami bisa lebih teliti lagi dalam menjalankan kewajiban perpajakan kami ini,” ujarnya.

Uji Kepatuhan untuk Kejar Target Penerimaan Pajak

Di sisi lain, DJP sempat menyatakan akan melakukan uji kepatuhan terhadap wajib pajak sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahun ini.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan uji kepatuhan terhadap wajib pajak akan dilakukan dengan menggunakan data dan informasi yang selama ini dikumpulkan oleh otoritas. Prioritas uji kepatuhan dilakukan untuk tahun pajak 5 tahun ke belakang.

“Kami melakukan uji kepatuhan terhadap wajib pajak, khususnya terkait dengan tahun pajak-tahun pajak 5 tahun ke belakang sebelum daluwarsa penetapan yang dilakukan,” tuturnya.

Suryo menuturkan otoritas berupaya untuk terus menggali dan mengumpulkan data dan informasi terkait dengan wajib pajak. Dengan data dan informasi tersebut, DJP juga dapat menentukan prioritas pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi