KPP PRATAMA BANDUNG CIBEUNYING

Uji Kepatuhan, Petugas Pajak Kunjungi BUMD Milik Pemprov Jabar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 September 2023 | 16:00 WIB
Uji Kepatuhan, Petugas Pajak Kunjungi BUMD Milik Pemprov Jabar

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying menggelar kunjungan kerja ke lokasi usaha PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka pada 7 September 2023.

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Hasti Garini menjelaskan kunjungan tersebut merupakan salah satu prosedur yang dilakukan kantor pajak untuk menguji kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengetahui kondisi dan proses bisnisnya secara langsung

“Karena Indonesia menganut sistem perpajakan self assessment, DJP berhak melakukan pemeriksaan (audit) untuk menguji pemenuhan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan tersebut,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Pemeriksaan pajak ialah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan guna menguji kepatuhan atau tujuan lain dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan.

Dalam kegiatan itu, petugas pajak melakukan verifikasi data dan informasi yang diperlukan terkait dengan kegiatan pemeriksaan yang sedang dilakukan.

“Dalam kunjungan ini, kami ingin mengenali wajib pajak lebih dalam, sekaligus memastikan secara riil kondisi wajib pajak,” tutur Hasti.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dalam kunjungan kerja tersebut, petugas pajak bertemu Direktur Utama PT BIJB Muhamad Singgih beserta staf keuangan guna membahas tindak lanjut proses pemeriksaan.

“Kami bertekad untuk mematuhi segala peraturan, baik itu peraturan pajak, maupun peraturan lainnya. Beberapa waktu lalu, kami telah datang ke KPP Pratama [Bandung] Cibeunying memenuhi undangan tim pemeriksa,” ujar Singgih.

Singgih menjelaskan PT BIJB saat ini terus berupaya dalam menjaga keberlanjutan usaha dan prospek bandara terbesar di Jawa Barat itu pada masa mendatang. Dia mengakui BIJB belum berkontribusi maksimal kepada negara lantaran belum beroperasi secara penuh.

“Meski demikian, kami optimistis kondisi BIJB akan lebih baik paska pemindahan jalur penerbangan komersil dari Husein Sastranegara (Bandung) ke BIJB Kertajati mulai 29 Oktober 2023 mendatang,” katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan