PRANCIS

Tutupi Shortfall, Pajak Transaksi Keuangan Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2016 | 09:45 WIB
Tutupi Shortfall, Pajak Transaksi Keuangan Dinaikkan

PARIS, DDTCNews – Anggota Parlemen Prancis telah memberikan suara untuk mendukung amandemen rancangan anggaran keuangan 2017 yang akan meningkatkan pajak atas transaksi keuangan dan memperluas basis pajak.

Berdasarkan pernyataan yang diungkapkan, perubahan disetujui oleh anggota dari the French Chamber of Deputies pada Kamis, 20 Oktober 2016 guna memperkuat pajak atas transaksi keuangan (Financial Transaction Tax/FTT) yang telah ada sejak 1 Agustus 2012.

“Tarif pajak untuk transaksi saham akan dinaikkan dari 0,2% menjadi 0,3%, kemudian untuk transaksi derivatif lainnya akan dikenakan pajak 0,01%. Selain itu, basis pajak akan diperluas untuk mencakup aktifitas perdagangan harian (bentuk spekulatif perdagangan di mana saham yang dibeli dan dijual pada hari yang sama),” ungkap pernyataan Parlemen yang dilansir dalam tax-news.com.

Baca Juga:
Menangi Pemilu, Calon Perdana Menteri Prancis Bakal Pajaki Ekspat

Alasan utama diajukannya kenaikan FTT adalah untuk menutupi kekurangan pada anggaran bantuan dana internasional di Prancis. Saat ini, kenaikan 50% dari pendapatan berasal dari FTT yang akan digunakan untuk mendanai pembangunan internasional.

Namun, Deputi telah memutuskan untuk meningkatkan persentase dari kenaikan penerimaan yang berasal dari FTT menjadi 75%. Berdasarkan pemeriksaan parlemen atas rancangan anggaran keuangan tahun 2017, langkah-langkah ini secara signifikan akan meningkatkan penerimaan negara yang dihasilkan dari kenaikan FTT.

Berdasarkan perhitungan, Prancis telah memotong anggara sekitar €800juta atau Rp 11,3 triilun dari belanja solidaritas internasional sejak 2012, jumlah tersebut masih jauh lebih besar dibandingkan pemotongan anggaran yang dikenakan pada belanja publik.

Oleh karena itu, anggota parlemen memutuskan untuk memaksa pemerintah meningkatkan penerimaannya dalam anggaran keuangan tahun 2017 untuk memfasilitasi sarana dan prasarana publik sesuai dengan janji yang disampaikan oleh Presiden Prancis François Hollande. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?