PRANCIS

Tutupi Shortfall, Pajak Transaksi Keuangan Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2016 | 09:45 WIB
Tutupi Shortfall, Pajak Transaksi Keuangan Dinaikkan

PARIS, DDTCNews – Anggota Parlemen Prancis telah memberikan suara untuk mendukung amandemen rancangan anggaran keuangan 2017 yang akan meningkatkan pajak atas transaksi keuangan dan memperluas basis pajak.

Berdasarkan pernyataan yang diungkapkan, perubahan disetujui oleh anggota dari the French Chamber of Deputies pada Kamis, 20 Oktober 2016 guna memperkuat pajak atas transaksi keuangan (Financial Transaction Tax/FTT) yang telah ada sejak 1 Agustus 2012.

“Tarif pajak untuk transaksi saham akan dinaikkan dari 0,2% menjadi 0,3%, kemudian untuk transaksi derivatif lainnya akan dikenakan pajak 0,01%. Selain itu, basis pajak akan diperluas untuk mencakup aktifitas perdagangan harian (bentuk spekulatif perdagangan di mana saham yang dibeli dan dijual pada hari yang sama),” ungkap pernyataan Parlemen yang dilansir dalam tax-news.com.

Baca Juga:
Menangi Pemilu, Calon Perdana Menteri Prancis Bakal Pajaki Ekspat

Alasan utama diajukannya kenaikan FTT adalah untuk menutupi kekurangan pada anggaran bantuan dana internasional di Prancis. Saat ini, kenaikan 50% dari pendapatan berasal dari FTT yang akan digunakan untuk mendanai pembangunan internasional.

Namun, Deputi telah memutuskan untuk meningkatkan persentase dari kenaikan penerimaan yang berasal dari FTT menjadi 75%. Berdasarkan pemeriksaan parlemen atas rancangan anggaran keuangan tahun 2017, langkah-langkah ini secara signifikan akan meningkatkan penerimaan negara yang dihasilkan dari kenaikan FTT.

Berdasarkan perhitungan, Prancis telah memotong anggara sekitar €800juta atau Rp 11,3 triilun dari belanja solidaritas internasional sejak 2012, jumlah tersebut masih jauh lebih besar dibandingkan pemotongan anggaran yang dikenakan pada belanja publik.

Oleh karena itu, anggota parlemen memutuskan untuk memaksa pemerintah meningkatkan penerimaannya dalam anggaran keuangan tahun 2017 untuk memfasilitasi sarana dan prasarana publik sesuai dengan janji yang disampaikan oleh Presiden Prancis François Hollande. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN