KEBIJAKAN MONETER

Turun Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Rp6.037 Triliun Per April 2022

Dian Kurniati | Rabu, 15 Juni 2022 | 12:15 WIB
Turun Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Rp6.037 Triliun Per April 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2022 senilai US$409,5 miliar atau sekitar Rp6.037 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut turun 2,2% secara tahunan, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,0%. BI menilai kondisi itu disebabkan penurunan ULN oleh sektor publik.

"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik [pemerintah dan bank sentral]," katanya, Rabu(15/6/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Erwin mengatakan ULN pemerintah pada April 2022 melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN pemerintah pada April 2022 tercatat senilai US$190,5 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya US$196,2 miliar.

Secara tahunan, pertumbuhan ULN pemerintah mengalami kontraksi sebesar 7,3%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya yang sebesar 3,4%. Hal itu terjadi akibat beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo pada April 2022 dan adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Menurut BI, penarikan ULN yang dilakukan pada April 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Posisi ULN pemerintah juga relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,96% dari total ULN pemerintah.

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Sementara itu, Erwin menyebut posisi ULN swasta pada April 2022 tercatat senilai US$210,2 miliar tumbuh tipis 0,03% secara tahunan, setelah mengalami kontraksi 1,6% pada bulan sebelumnya. Perkembangan tersebut disebabkan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang tumbuh sebesar 0,5%, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang kontraksi 0,7%, terutama seiring dengan penerbitan global bond korporasi di sektor pertambangan dan penggalian.

ULN tersebut juga dinilai aman karena tetap didominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta.

Secara umum, Erwin memaparkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada April 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 32,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 33,8%.

Baca Juga:
Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat karena didominasi ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,5% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN