KEBIJAKAN MONETER

Turun Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Rp6.037 Triliun Per April 2022

Dian Kurniati | Rabu, 15 Juni 2022 | 12:15 WIB
Turun Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Rp6.037 Triliun Per April 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2022 senilai US$409,5 miliar atau sekitar Rp6.037 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut turun 2,2% secara tahunan, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,0%. BI menilai kondisi itu disebabkan penurunan ULN oleh sektor publik.

"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik [pemerintah dan bank sentral]," katanya, Rabu(15/6/2022).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Erwin mengatakan ULN pemerintah pada April 2022 melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN pemerintah pada April 2022 tercatat senilai US$190,5 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya US$196,2 miliar.

Secara tahunan, pertumbuhan ULN pemerintah mengalami kontraksi sebesar 7,3%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya yang sebesar 3,4%. Hal itu terjadi akibat beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo pada April 2022 dan adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Menurut BI, penarikan ULN yang dilakukan pada April 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Posisi ULN pemerintah juga relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,96% dari total ULN pemerintah.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Sementara itu, Erwin menyebut posisi ULN swasta pada April 2022 tercatat senilai US$210,2 miliar tumbuh tipis 0,03% secara tahunan, setelah mengalami kontraksi 1,6% pada bulan sebelumnya. Perkembangan tersebut disebabkan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang tumbuh sebesar 0,5%, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang kontraksi 0,7%, terutama seiring dengan penerbitan global bond korporasi di sektor pertambangan dan penggalian.

ULN tersebut juga dinilai aman karena tetap didominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta.

Secara umum, Erwin memaparkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada April 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 32,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 33,8%.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat karena didominasi ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,5% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Senin, 02 Desember 2024 | 11:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Ekonomi Stabil, Sri Mulyani Ungkap Defisit dan Utang RI Terjaga Rendah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan