KOTA TANGERANG

Tunggakan PKB Tinggi, Begini Strategi Bapenda

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:24 WIB
Tunggakan PKB Tinggi, Begini Strategi Bapenda

TANGERANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten keluhkan tingginya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masyarakat Kota Tangerang yang tembus diangka Rp87 miliar. Hal itu terungkap saat penyuluhan pajak daerah oleh UPT Bapenda Cikokol, Provinsi Banten di Aula kantor Kecamatan Tangerang.

Kepala UPT Bapenda Cikokol Provinsi Banten Agung G Gumelar mencatat tunggakan PKB di Kota Tangerang dari tahun 2012 hingga 2016 mencapai Rp87 miliar. Hal tersebut menurutnya, akan sangat berpengaruh pada kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang.

“Kami menargetkan pajak untuk tahun ini dapat terealisasi 100% dan dapat menembus target pajak UPT Cikokol yang diterget sebesar Rp641 miliar,” katanya, Selasa (1/8).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Dalam memenuhi target tersebut, lanjutnya, sangat dibutuhkan adanya peran serta dari masyarakat. Agung menambahkan bahwa sampai saat ini UPT Bapenda Cikokol telah mempermudah akses pembayaran pajak bagi masyarakat Kota Tangerang. Diantaranya penambahan 5 loket di Samsat Cikokol, kemudian pelayanan pembayaran pajak buka setiap hari.

“Kita juga ada Samsat keliling setiap hari, tinggal kemauan dari masyarakat saja untuk membayar pajak. Akses jarak sudah dibuat lebih dekat lagi, waktu kita memang sampai 7 hari full. Tinggal masyarakat memilih mau yang mana,” ungkap Agung.

Tidak hanya itu, dilansir dalam tangerangnews.com, UPT Bapenda Cikokol juga berencana untuk menyediakan loket pembayaran pajak di sejumlah kecamatan di Kota Tangerang. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ada dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang. Pihaknya telah menyampaikan hal tersebut secara lisan ke Pemkot Tangerang.

“Perlu ada suatu dukungan dari pemkot Tangerang. Hal ini berarti mekanisme administrasi harus ditempuh bahwa ada permintaan Pemprov Banten kepada Kota Tangerang. Ketika sudah maka kita bisa lakukan action untuk buka loket di kecamatan, mudah-mudahan bisa segera terealiasasi,” harapnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?