KOTA BANDUNG

Tunggakan PBB Hampir Rp1 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juni 2016 | 21:54 WIB
Tunggakan PBB Hampir Rp1 Triliun

BANDUNG, DDTCNews — Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bandung hingga kuartal I/ 2016 mencapai lebih dari Rp900 miliar. Jumlah tersebut merupakan total akumulasi tunggakan PBB dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung Ema Sumarna tunggakan PBB itu diperoleh dari masa sebelum PBB dialihkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. “Pengalihan PBB kan tahun 2013. Jadi piutang pajak itu merupakan limpahan dari pemerintah pusat,” ujarnya, pekan lalu.

Dia menambahkan pihaknya sudah berencana untuk memutakhirkan kembali data dan jumlah tunggakan tersebut. Pasalnya, PBB memiliki sifat fluktuatif karena kondisi objek pajak di lapangan dapat berubah, sehingga memengaruhi jumlah pajak terutangnya.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

“Misalnya, jika tahun lalu bentuk objek pajak hanya berupa sebidang tanah tapi di tahun ini sudah muncul bangunan baru di atasnya. Kan pajaknya beda. Untuk itu tahun depan kami mengusulkan anggaran khusus untuk sensus PBB yang akan dilakukan di 151 kelurahan,” ujarnya.

Ema menjelaskan tujuan lain dari sensus ini adalah melakukan pendataan terhadap objek pajak yang dimiliki warga miskin. Sebab, seperti telah diinstruksikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, warga miskin yang benar-benar tidak mampu akan dibebaskan dari PBB.

Di luar tunggakan PBB yang hampir Rp1 triliun itu, sambungnya, terdapat dua jenis pajak lain yang memiliki tunggakan yang cukup besar, yaitu pajak reklame dan pajak air tanah. Khusus untuk 2015, tunggakan PBB tercatat Rp147 miliar, pajak reklame Rp2,23 miliar dan pajak air tanah Rp4,41 miliar.

Ema menambahkan pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau para penunggak pajak agar segera membayar tunggakan pajaknya. Selain itu, seperti dilansir pojokbandung.com, pihaknya juga melakukan inovasi untuk memudahkan pembayaran pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Senin, 30 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PMA SATU

PIC Bisa Tunjuk Karyawan untuk Akses Coretax DJP secara Spesifik

Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

Senin, 30 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD

Senin, 30 Desember 2024 | 15:39 WIB KONSULTASI CORETAX

Segera Berlaku, Bagaimana Cara Login Coretax dan Masuk ke Role Access?

Senin, 30 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax