KOTA BANDUNG

Tunggakan PBB Hampir Rp1 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juni 2016 | 21:54 WIB
Tunggakan PBB Hampir Rp1 Triliun

BANDUNG, DDTCNews — Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bandung hingga kuartal I/ 2016 mencapai lebih dari Rp900 miliar. Jumlah tersebut merupakan total akumulasi tunggakan PBB dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung Ema Sumarna tunggakan PBB itu diperoleh dari masa sebelum PBB dialihkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. “Pengalihan PBB kan tahun 2013. Jadi piutang pajak itu merupakan limpahan dari pemerintah pusat,” ujarnya, pekan lalu.

Dia menambahkan pihaknya sudah berencana untuk memutakhirkan kembali data dan jumlah tunggakan tersebut. Pasalnya, PBB memiliki sifat fluktuatif karena kondisi objek pajak di lapangan dapat berubah, sehingga memengaruhi jumlah pajak terutangnya.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

“Misalnya, jika tahun lalu bentuk objek pajak hanya berupa sebidang tanah tapi di tahun ini sudah muncul bangunan baru di atasnya. Kan pajaknya beda. Untuk itu tahun depan kami mengusulkan anggaran khusus untuk sensus PBB yang akan dilakukan di 151 kelurahan,” ujarnya.

Ema menjelaskan tujuan lain dari sensus ini adalah melakukan pendataan terhadap objek pajak yang dimiliki warga miskin. Sebab, seperti telah diinstruksikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, warga miskin yang benar-benar tidak mampu akan dibebaskan dari PBB.

Di luar tunggakan PBB yang hampir Rp1 triliun itu, sambungnya, terdapat dua jenis pajak lain yang memiliki tunggakan yang cukup besar, yaitu pajak reklame dan pajak air tanah. Khusus untuk 2015, tunggakan PBB tercatat Rp147 miliar, pajak reklame Rp2,23 miliar dan pajak air tanah Rp4,41 miliar.

Ema menambahkan pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau para penunggak pajak agar segera membayar tunggakan pajaknya. Selain itu, seperti dilansir pojokbandung.com, pihaknya juga melakukan inovasi untuk memudahkan pembayaran pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:37 WIB KABUPATEN MANOKWARI SELATAN

Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:00 WIB KP2KP NANGA PINOH

Ditegur Punya Tunggakan Pajak, WP Ajukan Pengurangan Sanksi Denda

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari