TAIS, DDTCNews — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bengkulu akan segera membentuk tim khusus yang bertugas menarik kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Rencananya tim khusus ini akan melibatkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Wakil Bupati Seluma Suparto mengatakan hingga saat ini banyak pemegang kendaraan dinas belum membayarkan PKB. Pemkab memberikan tenggat waktu hingga akhir Juli mendatang untuk melunasi tunggakan PKB.
“Kalau sampai jatuh tempo berakhir pemegang kendaraan tetap tidak mau membayar PKB, dia harus menyerahkan kembali kendaraan dinas yang dibawanya ke sekretariat pemkab, jika tidak tim penarik yang akan bertindak,“ ujar Suparto, Selasa (12/7).
Dalam waktu dekat, pemkab akan meminta rincian data terbaru pemegang kendaraan dinas yang belum melunasi PKB termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan. Suparto mengaku akan segera mendatangi Kantor Samsat guna memastikan hal ini.
Sebelumnya, diketahui sebanyak 450 unit kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4 di Seluma menunggak PKB. “Saat saya konfirmasi beberapa waktu lalu, baru sekitar 25 kendaraan yang sudah lunas PKB-nya.” imbuhnya.
Suparto menambahkan seperti dikutip bengkuluekspress.com, nantinya kendaraan dinas yang ditarik akan diberikan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum memiliki kendaraan dengan syarat bersedia membayar PKB atas kendaraan tersebut.
Sebagai informasi tambahan beberapa bulan yang lalu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Seluma baru saja menerima kucuran anggaran senilai Rp2,5 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas guna keperluan operasional Kepala Desa di wilayah Kabupaten Seluma. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.