KABUPATEN BANJAR

Tunggak PBB Ratusan Juta, Siap-Siap Dipanggil Jaksa

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 14 Juni 2017 | 16:02 WIB
Tunggak PBB Ratusan Juta, Siap-Siap Dipanggil Jaksa

MARTAPURA, DDTCNews Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar telah melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar untuk menangani wajib pajak yang belum juga memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kasi Datun Kejari Banjar Sajimin mengatakan kejaksaaan sudah melayangkan surat panggilan terhadap pemilik lahan yang bertahun-tahun tidak memenuhi kewajibannya. Panggilan jaksa ini ditujukan kepada wajib pajak yang nilai tunggakan PBB-nya mencapai ratusan juta rupiah.

“Saat ini kami telah menerima surat kuasa khusus (SKK) selaku jaksa pengacara negara (JPN) dari Bappenda Banjar untuk membantu dalam proses penagihan PBB terhadap wajib pajak,” ujarnya, Selasa (13/6).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Saat ini, Kejari sudah menerima tiga data wajib PBB dari Bapenda. Tiga wajib pajak ini menunggak PBB sejak 2009. Nilai tunggakan PBB yang tidak dibayarkan nilainya di atas seratus juta rupiah.

Selanjutnya, Kejari melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang wajib pajak untuk dating ke Kejari hari ini Rabu (14/6). “Kami undang wajib pajak itu untuk datang. Intinya, kita minta agar memenuhi kewajiban membayar PBB,” katanya.

Sajimin mengatakan wajib pajak bisa membayar PBB ke Bapenda selanjutnya, tinggal menunjukan bukti pembayaran PBB. Dia juga mengingatkan kepada wajib pajak yang lainnya untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB jika tidak ingin dipanggil.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

“Bappenda kini tengah memverifikasi wajib pajak pemilik lahan yang tidak memenuhi kewajibannya. Jadi tidak hanya tiga wajib pajak saja yang nanti dipanggil,” imbuhnya.

Camat Gambut Hairil Ahyar menyambut positif langkah jaksa melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak. Setiap tahun target PBB di Kecamatan Gambut tidak tertagih menjadi beban pihaknya terutama untuk wajib pajak yang nilai PBB nya di atas Rp2 juta.

Kabupaten Banjar dan hampir semua daerah di Kalsel menghadapi persoalan tunggakan PBB. Salah satu wilayah di Kabupaten Banjar yang PBB sulit ditagih adalah lahan di sepanjang pinggiran A Yani, Kecamatan Gambut.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Lahan-lahan tersebut bukannya tanpa pemilik. Semua lahan itu bahkan berstatus sertifikat hak milik (SHM). Di setiap lokasi, terpasang plang-plang kepemilikan tanah tersebut.

Ratusan pemilik lahan di sana juga tidak memenuhi kewajibannya membayar PBB. Tidak hanya setahun dua tahun mereka menunggak pembayaran PBB atas lahan yang mereka miliki, namun ada delapan hingga sepuluh tahun. Itulah yang menyebabkan setiap tahun tunggakan PBB untuk kawasan itu mencapai miliaran rupiah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini