PENERIMAAN PAJAK

Tumbuh 9,9% di Semester I/2023, Penerimaan Pajak Mulai Normalisasi

Dian Kurniati | Senin, 10 Juli 2023 | 15:17 WIB
Tumbuh 9,9% di Semester I/2023, Penerimaan Pajak Mulai Normalisasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp970,2 triliun pada semester I/2023. Angka tersebut setara 56,5% dari target Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 9,9% (year on year/yoy). Menurutnya, kinerja pajak masih positif walaupun mulai mengalami normalisasi.

"Penerimaan mengalami normalisasi karena 2 tahun berturut-turut yaitu, 2021 dan 2022, kenaikannya sangat tinggi terutama tahun lalu," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak masih menggambarkan tren yang positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, kinerja penerimaan pajak mulai mengalami perlambatan, terutama didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I/2023 memang lebih kecil. Pada semester I/2022 lalu, penerimaan pajak mampu tumbuh mencapai 58,2% (yoy).

Dia menjelaskan penerimaan PPh nonmigas tetap memiliki kontribusi besar, terutama dari sisi PPh pajak penghasilan (PPh) badan. Realisasi PPh badan senilai Rp263,7 triliun pada semester I/2023 atau tumbuh 26,2%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Pertumbuhan PPh badan mengalami perlambatan karena pada periode yang sama 2022 mampu tumbuh 133,7%.

Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) juga positif seiring dengan transaksi domestik yang stabil dan kenaikan tarif sejak 1 April 2022. Realisasi PPN dalam negeri tercatat Rp217 triliun atau tumbuh 23,5%.

Meski menilai masih positif, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan tetap mewaspadai kinerja penerimaan pajak ke depan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan.

"Inilah yang kami baca sebagai suatu pencapaian tetapi perlunya kewaspadaan karena tren semenjak Juni akan terus ajek sampai akhir tahun, diperkirakan trennya adalah pertumbuhannya mulai normalisasi bahkan melemah," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN