JAKARTA, DDTCNews – Geliat dunia usaha mulai menunjukan tanda perbaikan. Hal ini tercermin dalam survei Bank Indonesia (BI)terkini terkait kegiatan dunia usaha.
Namun progres pada triwulan pertama tahun 2018 ini tidak diikuti oleh kondisi pasar tenaga. Di mana masih terjadi kontraksi meski ada perbaikan dari triwulan terakhir tahun 2017.
"Tenaga kerja belum terlalu menggembirakan. Tapi ada perbaikan dibandingkan triwulan 4. Penggunaan tenaga kerja masih terjadi kontraksi dan diprediksi baru meningkat di triwulan II," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Statistik BI, Yati Kurniati, Kamis (12/4).
Dia menjabarkan penggunaan tenaga kerja meningkat dari sebelumnya yang terkontraksi sebesar 0,89% pada kuartal IV-2017. Kemudian di kuartal I-2018 masih terjadi kontraksi meski tidak sedalam triwulan sebelumnya yakni sebesar 0,88%.
"Peningkatan jumlah tenaga kerja terutama terjadi pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan dengan SBT 0,81%. Responden menyampaikam bahwa peningkatan penggunaan tenaga kerja tersebut seiring dengan peningkatan volume produksi" jelasnya.
Sementara itu, peningkatan kegiatan usaha terjadi terutama di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan dengan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 2,43% , dan sektor keuangan, real estate, maupun jasa perusahaan dengan SBT sebesar 2,62%.
"Demikian juga dengan kinerja sektor industri pengolahan, terindikasi meningkat pada kuartal I-2018 mencapai 2,17% dibanding kuartal IV-2017 yang kontraksi 0,12%," ujar Yati.
Survei rutin BI ini melibatkan 3.200 perusahaan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan omzet perusahaan minimal Rp 2,5 miliar per tahun dan memilikk jumlah tenaga kerja lebih dari 20 orang. Adapun metodologi survei dengan mengajukan beberapa kuesioner ke perusahaan tersebut. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.