BERITA PAJAK HARI INI

Optimalisasi Penerimaan Negara, Prabowo Bakal Tambah 1 Wamenkeu

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:15 WIB
Optimalisasi Penerimaan Negara, Prabowo Bakal Tambah 1 Wamenkeu

JAKARTA, DDTCNews – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah 1 wakil menteri keuangan untuk mendampingi Sri Mulyani dalam meningkatkan penerimaan negara. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (16/10/2024.)

Kemarin, Prabowo telah memanggil 3 calon wakil menteri keuangan, yaitu Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, dan mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu.

Anggito menjelaskan Prabowo meminta ketiga calon wakil menteri keuangan (wamenkeu) untuk dapat membantu kelancaran tugas dari menteri keuangan. Salah satu tugas yang diberikan Prabowo adalah mengoptimalkan penerimaan negara.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

"Beliau tadi menyebutkan Kamboja [memiliki rasio penerimaan negara sebesar] 18%. Nah, kami diminta untuk melakukan segala upaya, strategi, dan tata cara maupun kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut," katanya.

Menteri keuangan bersama ketiga wamenkeu pun diminta untuk segera menyiapkan program-program strategis dalam meningkatkan penerimaan negara sehingga setara dengan beberapa negara lain.

Sri Mulyani sebelumnya telah diminta Prabowo untuk kembali menjadi menteri keuangan. Dia diberi tugas untuk memperkuat Kementerian Keuangan dan keuangan negara sehingga dapat mendukung pelaksanaan program yang diusung.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Penguatan keuangan negara ini utamanya dilaksanakan dari sisi pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. Prabowo juga meminta kualitas belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah ditingkatkan sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat.

Selain pemanggilan 3 calon wamenkeu, ada pula ulasan mengenai kinerja PPN di Indonesia dan kapasitas APBN 2025 dalam menyambut kabinet Prabowo. Ada juga bahasan mengenai tantangan meningkatkan rasio pajak.

Berikut ulasan artikel perpajakan selengkapnya.

Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selain optimalisasi penerimaan negara, ketiga calon wamenkeu juga diminta untuk menggerakkan APBN sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menyatakan siap melanjutkan tugasnya saat ini untuk menjaga keuangan negara. Melalui instrumen fiskal, pemerintah akan terus mendorong pembangunan melalui penciptaan investasi dan mendukung sektor-sektor ekonomi.

“Kami akan menjaga keuangan negara, mendorong pembangunan, menciptakan investasi, dan mendukung sektor ekonomi ke depan,” katanya. (DDTCNews/Kontan)

APBN 2025 Siap Tampung Kabinet Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penyusunan APBN 2025 telah mengantisipasi rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk pembentukan kabinet yang lebih gemuk.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Sri Mulyani mengatakan APBN 2025 telah menyediakan ruang fleksibilitas jika terdapat penambahan kementerian dalam kabinet Prabowo. Menurutnya, antisipasi penambahan kementerian ini menjadi bentuk dukungan APBN terhadap program yang diusung Prabowo.

"Sebetulnya di dalam APBN beberapa antisipasi terhadap program-program dari presiden, termasuk dari sisi line up kabinetnya, itu sudah dilakukan," katanya. (DDTCNews)

Program BDS Bisa Tingkatkan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak UMKM

Pemerintah telah memberikan berbagai dukungan untuk pengembangan UMKM, termasuk pengenaan tarif pajak yang rendah serta metode penghitungan yang sederhana.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat P2 Humas DJP Yudha Wijaya mengatakan DJP saat ini juga memiliki Business Development Services (BDS) sebagai program pembinaan dan pengembangan usaha khusus untuk UMKM.

Menurutnya, pengenaan tarif pajak rendah dan pelaksanaan program BDS pada akhirnya bakal meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak UMKM. (DDTCNews)

Kinerja PPN di Indonesia Masih Rendah

Kinerja PPN Indonesia dinilai masih rendah dan tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga. Hal ini menjadi latar belakang pengaturan kembali kebijakan PPN, termasuk kenaikan tarif PPN, sebagaimana diatur dalam UU HPP.

Baca Juga:
Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Rendahnya kinerja PPN itu tecermin dari angka C-efficiency yang tercatat hanya sebesar 63,58% pada 2018. Level itu di bawah Singapura dan Thailand yang masing-masing sebesar 92,69% dan 113,83%.

Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Kanwil Banten Dedi Kusnadi menyatakan Indonesia baru mengumpulkan 63,58% dari PPN yang seharusnya bisa dipungut. (Kontan)

Sektor Informal Jadi Salah Satu Faktor Sulitnya Meningkatkan Rasio Pajak

Fuad Rahmany, Dirjen Pajak periode 2011-2014, menilai persoalan sulitnya untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) jauh lebih kompleks. Salah satu faktor yang membuat tax ratio Indonesia dalam 1 dekade stagnan di posisi 10% ialah struktur ekonomi nasional yang didominasi sektor informal.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dia menyebutkan negara-negara dengan struktur ekonomi yang didominasi sektor formal seperti AS dan Inggris memiliki tax ratio di atas 30%.

“Berkaca dari negara-negara lain di dunia, tax ratio dari negara-negara yang struktur ekonominya didominasi sektor informal memang tidak bisa besar-besar amat,” tuturnya. (Kompas)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP