PROVINSI BANTEN

TP2DD Resmi Dibentuk, Pemprov Optimistis Kinerja PAD Meningkat

Muhamad Wildan | Minggu, 04 April 2021 | 12:01 WIB
TP2DD Resmi Dibentuk, Pemprov Optimistis Kinerja PAD Meningkat

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews – Pemprov Banten resmi membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) seiring dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pembentukkan TP2DD tersebut akan membuat tata kelola keuangan pemerintah daerah makin efektif dan efisien, terutama melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

"Pemprov terus meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan, serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance," katanya, dikutip Jumat (2/4/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja menuturkan terbentuknya TP2DD ini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Insyaallah hal ini memberikan dukungan pertumbuhan ekonomi dan secara rata-rata yang telah menerapkan TP2DD ini PAD dari daerah itu meningkat sebesar 10%," tuturnya seperti dilansir kedaipena.com.

Dengan terbentuknya TP2DD pada Pemprov Banten, Erwin berharap 8 kabupaten/kota yang berada di wilayah Provinsi Banten segera membentuk TP2DD dan bisa menggenjot elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Hal ini mengingat pembentukan TP2DD adalah amanat dari Presiden Joko Widodo melalui Keppres 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Pada keppres tersebut, disebutkan percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dibutuhkan untuk mendukung tata kelola keuangan daerah.

Percepatan dan perluasan digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan publik, sekaligus mendukung transparansi sistem pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, dan meningkatkan kesehatan fiskal. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6