Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR akhirnya menyetujui draf RUU APBN 2019 untuk dibawa ke sidang paripurna. Sejumlah perubahan terjadi di pos belanja pemerintah pada pembahasan tahap akhir ini dibandingkan kesepakatan sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat dua perubahan angka dalam pos belanja pemerintah. Pertama, pergeseran anggaran pendidikan dari belanja masuk pos pembiayaan. Kedua, pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik
“Pembahasan pada panja [panitia kerja] kemarin ada beberapa perubahan yang punya konsekuensi di postur APBN kita terutama di pos belanja pemerintah," katanya di Ruang Rapat Banggar, Selasa (30/10/2018).
Sri Mulyani kemudian menjabarkan bahwa pergeseran anggaran pendidikan dari pos belanja ke pembiayaan terkait dengan dana abadi penelitian senilai Rp990 miliar. Kemudian, pemangkasan DAK Nonfisik senilai Rp170 miliar awalnya untuk biaya pengelolaan sampah.
Dengan demikian, postur belanja pemerintah akan berkurang sebesar Rp1,16 triliun dari sebelumnya. Secara total anggaran belanja pemerintah dari pembahasan panja senilai Rp2.462,3 triliun menciut menjadi Rp2.461,1 triliun.
"Dana abadi penelitian bergerak ke pembiayaan dan DAK terkait pengelolaan sampah karena ini tidak terserap. Dengan demikian, kedua komponen ini akan mengurangi defisit APBN kita di 2019 sebesar Rp1,16 triliun atau dibulatkan menjadi Rp1,2 triliun,” terang Sri Mulyani.
Draf RUU APBN mendapat persetujuan 9 dari 10 fraksi DPR. Tiga fraksi yang menyatakan setuju dengan sejumlah catatan adalah Demokrat, PKS dan PAN. Sementara, Gerindra menyatakan tidak memberikan pendapat terkait RUU APBN 2019.
"Jadi, setelah mendengar pendapat mini fraksi, draf RUU APBN ini dapat disetujui untuk dilanjutkan ke Paripurna dengan 9 fraksi setuju dan 1 fraksi Gerindra tidak menyatakan pendapat atau abstain,” kata Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsudin.
Berikut postur asumsi dasar dan postur RAPBN 2019 yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR:
Asumsi Makro | APBN 2018 | RAPBN 2019 | Postur Sementara RAPBN 2019 |
Pertumbuhan Ekonomi (%) | 5,4 | 5,3 | 5,3 |
Inflasi (%,yoy) | 3,5 | 3,5 | 3,5 |
Nilai Tukar (Rp/US$) | 13.400 | 14.400 | 15.000 |
Suku Bunga SPN (%) | 5,2 | 5,3 | 5,3 |
Harga Minyak (US$/barel) | 48 | 70 | 70 |
Lifting Minyak (ribu barel/hari) | 800 | 750 | 775 |
Lifting Gas (ribu barel/hari) | 1.200 | 1.250 | 1.250 |
Pos | APBN 2018 | RAPBN 2019 | Postur Sementara RAPBN 2019 |
Pendapatan Negara (Rp Triliun) | 1.894,7 | 2.142,5 | 2.165,1 |
Belanja Negara (Rp Triliun) | 2.220,7 | 2.439,7 | 2.461,1 |
Keseimbangan Primer (Rp Triliun) | (87,3) | (21,7) | (20,1) |
Surplus/(Defisit) Anggaran (Rp Triliun) | (325,9) | (297.2) | (296,0) |
Persentase Surplus/(Defisit) Anggaran terhadap PDB (%) | (2,19) | (1,84) | (1,84) |
Pembiayaan Anggaran (Rp Triliun) | 325,9 | 297.2 | 296,0 |
Sumber: Kementerian Keuangan. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.