APBN 2022

Tok! DPR Restui Perubahan Asumsi ICP & Postur APBN 2022, Ini Detailnya

Dian Kurniati | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:25 WIB
Tok! DPR Restui Perubahan Asumsi ICP & Postur APBN 2022, Ini Detailnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) berbincang dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) dan postur APBN 2022.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan perubahan asumsi harga ICP perlu dilakukan sejalan dengan terjadi kenaikan harga komoditas di pasar global. Menurutnya, asumsi harga ICP yang hanya US$63 per barel pada APBN 2022 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Banggar DPR RI menyetujui perubahan postur ICP sebesar US$100 per barel," katanya saat membacakan kesimpulan hasil raker bersama Menteri Keuangan," Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Said mengatakan perubahan asumsi harga ICP juga menyebabkan kenaikan belanja subsidi dan kompensasi energi. Oleh karena itu, postur APBN 2022 juga harus dilakukan perubahan.

Banggar DPR pun menyetujui perubahan postur APBN 2022 dengan pendapatan negara senilai Rp2.266,2 triliun, naik dari target awal pada APBN 2022 yaitu Rp1.846,1 triliun. Kenaikan itu terjadi karena lonjakan harga komoditas juga memberikan berkah pada pendapatan negara.

Tambahan pendapatan terjadi pada penerimaan perpajakan, dari semula Rp1.510 triliun menjadi 1.784,0 triliun. Adapun pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP), angkanya naik dari Rp335,5 triliun menjadi Rp481,5 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dari sisi belanja, pemerintah memperkirakan kebutuhannya akan mencapai Rp3.106,4 triliun, naik dari rencana awal Rp2.714,2 triliun. Meski demikian, Banggar DPR menolak penambahan belanja yang diusulkan terjadi pada belanja kementerian/lembaga (K/L).

Awalnya, belanja K/L diusulkan naik dari Rp945,8 triliun menjadi Rp948,8 triliun, tetapi rapat memutuskan angkanya tetap. Usulan tambahan belanja K/L kini dialihkan untuk belanja non-K/L sehingga nominalnya menjadi Rp1.355,9 triliun, naik dari yang diusulkan pemerintah Rp1.352,9 triliun.

Pada belanja non-K/L itulah, terdapat pos belanja subsidi, kompensasi BBM dan listrik, penyesuaian anggaran pendidikan, dan penebalan program perlindungan sosial (perlinsos).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Dengan perubahan postur belanja tersebut, defisit APBN 2022 kini ditargetkan turun dari Rp868,0 triliun atau 4,85% PDB menjadi Rp840,2 triliun atau 4,5% PDB.

"DPR mendukung langkah kebijakan antisipatif yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan APBN tahun 2022 untuk kebijakan antisipatif APBN menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan kesehatan APBN," ujar Said. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan