Ilustrasi.
BOGOR, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III mengunjungi Markas Polresta Bogor pada 11 Oktober 2022 dalam rangka meningkatkan koordinasi terkait dengan kegiatan penegakan hukum di bidang perpajakan.
Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Barat III Budi Suroso mengatakan pegawai pajak membutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum ketika melaksanakan kegiatan penegakan hukum perpajakan.
"Kegiatan penegakan hukum yang memiliki potensi resistensi dari wajib pajak tentu membutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum," katanya seperti dikutip dari laman DJP, Jumat (28/10/2022).
Budi mencontohkan kegiatan penegakan hukum yang memiliki potensi resistensi dari wajib pajak tersebut antara lain seperti kegiatan penagihan piutang pajak, kegiatan intelijen, dan upaya paksa dalam penyidikan pajak.
Menurutnya, sinergi yang baik antara penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), juru sita Kanwil DJP Jawa Barat III, dan aparat penegak hukum Polresta Bogor dapat meningkatkan realisasi penerimaan perpajakan.
Selain itu, lanjutnya, sinergi penegakan hukum yang dilaksanakan dengan baik juga akan membuat efek jera kepada wajib pajak yang melakukan tindak pidana, sekaligus memberikan deterrent effect kepada wajib pajak lainnya untuk memenuhi kepatuhan sukarela.
"Penegakan hukum yang efektif juga diharapkan makin menegakkan marwah DJP sebagai lembaga penghimpun penerimaan negara dari sektor pajak, serta memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang sudah patuh," tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Polresta Bogor AKBP Ferdy Irawan menyampaikan sinergi penegakan hukum memang sesuai dengan fungsi dari Kepolisian.
"Kolaborasi antar unit ini sejalan dengan fungsi Polisi yaitu Binamitra, Samapta, Lalu Lintas, Intel dan Reserse Kriminal," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.