Ilustrasi.
TARAKAN, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak terkait dengan pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja KPP Pratama Tarakan.
Kepala KPP Pratama Tarakan Gerrits P. Tampubolon mengatakan pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari perwujudan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Program ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
“Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani merupakan program nasional dari Kementerian PAN-RB. KPP berupaya mencapai itu sehingga hasilnya bisa dinikmati semua orang,” katanya dikutip dalam kanal Youtube Pajak Tarakan, Rabu (12/4/2023).
Perlu diketahui, Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik. Kedua hal tersebut tertuang dalam KMK 426/2017.
Cara KPP dalam mewujudkan ZI adalah dengan menyusun standar pelayanan berdasarkan Permenpan RB 15/2014 dengan memperhatikan asas dan komponen standar pelayanan seperti diatur dalam UU 25/2009. Selain itu, KPP juga telah menjalankan 3 inovasi pelayanan.
“Sebenarnya ada 30 inovasi yang kami upayakan. Namun, baru terdapat 3 inovasi yang setidaknya sudah berjalan selama setidaknya 2 tahun terakhir,” jelas Gerrits.
Ketiga inovasi tersebut, yaitu Si Lebah. Adapun Si Lebah merupakan singkatan dari Sistem Layanan Lengkap Berbasis Aplikasi dan Mudah. Si Lebah hadir untuk memberikan kemudahan layanan yang berbasis teknologi.
Kemudian, Bekantan Pass atau fasilitas yang ditawarkan kepada wajib pajak dalam mendapatkan layanan prioritas tanpa antrean ketika memerlukan pelayanan dari KPP. Bekantan Pass diberikan ketika ada pelayanan kepada wajib pajak yang tidak sesuai.
Selanjutnya, Jebol Lapak yang merupakan singkatan dari Jemput Bola Layanan Perpajakan. Inovasi ini hadir sehingga wajib pajak dapat memangkas biaya transportasi dan waktu tempuh untuk mendapatkan pelayanan pajak secara efektif dan efisien. (sabian/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.