PROVINSI DKI JAKARTA

Tingkatkan Layanan, UPPD Matraman Luncurkan E-Pendataan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 13:42 WIB
Tingkatkan Layanan, UPPD Matraman Luncurkan E-Pendataan

MATRAMAN, DDTCNews – Guna meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Matraman, Jakarta Timur mengembangkan pendataan dan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui sistem online atau E-Pendataan.

Kepala UPPD Matraman Maria Yuli Istiningsih mengatakan sistem E-Pendataan ini baru diterapkan di UPPP Matraman. Walau demikian, sistem online tersebut belum bisa terkoneksi secara langsung dengan Sim PBB di Dinas Pelayanan Pajak DKI.

"Pendataan dan penilaian PBB melalui E-Pendataan ini baru ada di Matraman. Namun nantinya akan dikembangkan dinas agar sistem ini dapat diterapkan di seluruh Jakarta," katanya, Selasa (9/8).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Yuli menuturkan ide membuat E-Pendataan dengan sistem online ini didapat setelah mengikuti pendidikan dan pelatikan (Diklat) Pimpinan 3 angkatan 41 di Badan Diklat DKI.

Diklat yang diikutinya sejak 28 Maret lalu hingga 14 September 2016 mendatang ini langsung dimentori oleh Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setiowidodo.

Yuli mengaku sampai kini masih menunggu sistem online tersebut dikoneksikan dengan server Sim PBB Dinas Pelayanan Pajak DKI. Jika sudah terkoneksi, sistem ini dapat mempercepat pendataan obyek PBB dan input berkas secara online dengan hasil lebih akurat.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Petugas di kantor dapat langsung melakukan validasi hasil pendataan dan cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dengan cepat," lanjutnya.

Adapun dari pengembangan aplikasi yang ada, realisasi penerimaan PBB P2 tahun 2014 mencapai 59,69% dari target sebesar Rp34,9 miliar. Sementara realisasi pada tahun 2015 sebesar 99,78% dari total Rp29,8 miliar. Di 2016, seperti dilansir oleh beritajakarta.com, sejak periode Januari hingga akhir Juli lalu, reliasasi perolehan PBB P2 sudah mencapai 46% dari total target perolehan Rp24,4 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN