PROVINSI DKI JAKARTA

Tingkatkan Layanan, UPPD Matraman Luncurkan E-Pendataan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 13:42 WIB
Tingkatkan Layanan, UPPD Matraman Luncurkan E-Pendataan

MATRAMAN, DDTCNews – Guna meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Matraman, Jakarta Timur mengembangkan pendataan dan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui sistem online atau E-Pendataan.

Kepala UPPD Matraman Maria Yuli Istiningsih mengatakan sistem E-Pendataan ini baru diterapkan di UPPP Matraman. Walau demikian, sistem online tersebut belum bisa terkoneksi secara langsung dengan Sim PBB di Dinas Pelayanan Pajak DKI.

"Pendataan dan penilaian PBB melalui E-Pendataan ini baru ada di Matraman. Namun nantinya akan dikembangkan dinas agar sistem ini dapat diterapkan di seluruh Jakarta," katanya, Selasa (9/8).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Yuli menuturkan ide membuat E-Pendataan dengan sistem online ini didapat setelah mengikuti pendidikan dan pelatikan (Diklat) Pimpinan 3 angkatan 41 di Badan Diklat DKI.

Diklat yang diikutinya sejak 28 Maret lalu hingga 14 September 2016 mendatang ini langsung dimentori oleh Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setiowidodo.

Yuli mengaku sampai kini masih menunggu sistem online tersebut dikoneksikan dengan server Sim PBB Dinas Pelayanan Pajak DKI. Jika sudah terkoneksi, sistem ini dapat mempercepat pendataan obyek PBB dan input berkas secara online dengan hasil lebih akurat.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Petugas di kantor dapat langsung melakukan validasi hasil pendataan dan cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dengan cepat," lanjutnya.

Adapun dari pengembangan aplikasi yang ada, realisasi penerimaan PBB P2 tahun 2014 mencapai 59,69% dari target sebesar Rp34,9 miliar. Sementara realisasi pada tahun 2015 sebesar 99,78% dari total Rp29,8 miliar. Di 2016, seperti dilansir oleh beritajakarta.com, sejak periode Januari hingga akhir Juli lalu, reliasasi perolehan PBB P2 sudah mencapai 46% dari total target perolehan Rp24,4 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan