AUDIT BPK

Tingkatkan Kompetensi Auditor, BPK Bentuk Corporate University

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 April 2021 | 18:00 WIB
Tingkatkan Kompetensi Auditor, BPK Bentuk Corporate University

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (foto: bpk.go.id) 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membentuk Corporate University (BPK CorpU) sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kompetensi auditor dalam menjalankan tugas.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan BPK CorpU menjadi solusi menjawab tantangan kebutuhan organisasi. Nanti, BPK CorpU akan menjadi unit baru di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN).

"Dibutuhkan breakthrough dan inovasi, sehingga peningkatan kompetensi dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, tanpa mengurangi kapasitas organisasi dalam menjalankan perannya," katanya dikutip dari laman resmi BPK, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Agung menilai BPK perlu melakukan merespons berbagai perubahan dan tuntutan dalam menjalankan tugas. Perkembangan teknologi informasi tentunya akan menjadi fokus perhatian karena berkaitan erat dengan kebutuhan internal BPK.

Untuk itu, BPK juga akan meningkatkan kompetensi SDM sehingga mampu mengikuti perkembangan teknologi. Tak hanya itu, BPK CorpU juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pemeriksa seperti cara berkomunikasi audit yang baik.

"Pengembangan SDM utamanya diarahkan untuk peningkatan kompetensi pelaksana BPK, khususnya terkait dengan kompetensi dalam pemeriksaan/audit dan komunikasi audit," tuturnya.

Agung menambahkan BPK CorpU juga menjadi wujud implementasi dari rencana strategis (Renstra) BPK. BPK CorpU akan menjadi solusi aktivitas pembelajaran dan bimbingan yang terarah, mudah diakses, dan berdampak tinggi bagi peningkatan kompetensi SDM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 April 2021 | 22:22 WIB

Kualitas dan kompetensi tentunya merupakan komponen yang penting dalam jiwa auditor, pasalnya seorang auditor harus bertanggung jawab atas hal yang diperiksa sehingga membutuhkan pemahaman yang kuat akan suatu objek yang diperiksa.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses