INVESTASI

Tingkatkan Investasi, BKPM Teken MoU dengan Himpunan Kawasan Industri

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2019 | 18:11 WIB
Tingkatkan Investasi, BKPM Teken MoU dengan Himpunan Kawasan Industri Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjalin kerja sama dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia untuk meningkatkan investasi di kawasan industri.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BKPM dan HKI yang dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo dan Ketua Umum HKI Indonesia Sanny Iskandar.

BKPM terus melakukan segala upaya untuk meningkatkan investasi, baik PMDN maupun PMA. Kami akan melakukan pengawalan investasi secara langsung untuk membantu investor dalam penyelesaian masalah, serta mendorong realisasi investasi,” katanya, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Kerja sama antara BKPM dan HKI mencakup pelaksanaan kegiatan pertukaran data dan informasi, yaitu kebijakan, prosedur, dan peraturan terkait penanaman modal. Selain itu, ada pertukaran informasi terkini kawasan industri, seperti kesediaan lahan dan sarana prasarana.

Selain itu, BKPM dan HKI berkomitmen untuk melakukan kegiatan promosi bersama, seperti seminar atau forum bisnis dan market sounding. Keduanya juga akan melakukan fasilitasi penanaman modal dalam kegiatan pelayanan perizinan, penyelesaian permasalahan , serta capacity building terkait prosedur dan peraturan perizinan penanaman modal.

Ketua Umum HKI Indonesia Sanny Iskandar berharap agar kerjasama antara BKPM dengan HKI terus ditingkatkan. Dia berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mendorong realisasi penanaman modal.

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

“Dengan terus berkoordinasi dan didukung adanya pengembangan database kawasan industri serta kegiatan fasilitasi yang berkesinambungan,” ujar Sanny.

Selain itu, adanya insentif pajak juga mnjadi upaya pemerintah dalam menarik investasi masuk ke Tanah Air. BKPM akan memfasilitasi pemberian insentif perpajakan super tax deduction. Insentif ini melengkapi tax allowance dan tax holiday.

Sejak 2016, pemerintah juga telah meluncurkan program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), yang memudahkan investor untuk berinvestasi langsung di kawasan industri.

Baca Juga:
Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Sampai dengan saat ini, sebanyak 48 kawasan industri telah menerapkan program KLIK. Seluruh kawasan industri ini tersebar di 12 provinsi dan 25 kota/kabupaten. Menurut data BKPM, realisasi investasi kawasan industri (KBLI 6813) hingga kuartal III/2019 senilai US$4,5 juta untuk PMA dan Rp19,5 miliar untuk PMDN.

Bila diakumulasi, selama periode 3 tahun terakhir (2017-2019), BKPM mencatat realisasi investasi kawasan industri senilai US$430,8 juta untuk PMA dan Rp700,2 miliar untuk PMDN. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP