Ilustrasi.
PALANGKA RAYA, DDTCNews – Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meluncurkan metode pembayaran pajak daerah melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan pemanfaatan QRIS tersebut menjadi upaya pemkot meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak daerah. Dia juga berharap strategi tersebut dapat mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak daerah.
"Ini menjadi cara terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak daerah dengan modernisasi penggunaan teknologi secara masif dan inklusif," katanya, dikutip pada Minggu (6/2/2022).
Hera menuturkan pemkot telah memiliki Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sesuai dengan Keppres 3/2021. Satgas tersebut bertugas mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah agar transaksi pendapatan dan belanja pemda dilakukan secara nontunai dan berbasis digital.
Menurutnya, perubahan metode pembayaran menjadi serba digital seperti melalui QRIS akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran kepada pemda, termasuk untuk pajak. Di sisi lain, perangkat daerah yang mengelola pajak dan retribusi juga dapat bekerja lebih optimal untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Sebagai langkah awal, aplikasi QRIS dapat digunakan untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Nanti, aplikasi QRIS juga akan segera diterapkan untuk pembayaran jenis-jenis pajak daerah lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni Djaban menilai elektronifikasi transaksi pajak daerah menjadi salah satu upaya meningkatkan transparansi pada transaksi keuangan daerah.
Selain itu, sambungnya, langkah tersebut juga mendukung upaya pemkot memperbaiki tata kelola serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
"Ini dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif," ujarnya seperti dilansir beritasampit.co.id. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.