KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Daya Saing, Ini Tiga Langkah Jokowi

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 15 September 2016 | 11:01 WIB
Tingkatkan Daya Saing, Ini Tiga Langkah Jokowi Presiden Joko Widodo diwawancarai awak media pada acara Peresmian Terminal Petikemas Kalibaru di Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (13/9). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Guna meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tengah persaingan global, pemerintah menetapkan tiga langkah utama yang akan diambil.

Presiden Joko Widodo menguraikan tiga langkah utama salah satunya berfokus pada sektor-sektor yang menjadi keunggulan Indonesia.

“Kita harus membuat ekonomi kita semakin kompetitif, semakin berdaya saing, yang pertama, saya sudah sampaikan kepada seluruh menteri agar kita fokus pada core business yang ingin kita jalankan, memperkuat sektor-sektor yang menjadi keunggulan kita, tidak semuanya dikerjakan, malah luput semuanya,” jelasnya di sela peresmian Terminal Peti Kemas Kalibaru di Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (13/09).

Baca Juga:
Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Yang kedua, mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk pelabuhan, bandara dan jalan tol. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya logistik.

“Kalau dibandingkan negara-negara tetangga kita, cost-nya masih sampai 2,5 kali lipat. Negara kita biayanya mahal sekali, entah karena banyaknya pungli, entah masih lamanya proses, ini yang terjadi,” tambahnya.

Ketiga, pemerintah juga akan terus melanjutkan deregulasi dan debirokratisasi.

“Menyederhanakan aturan, menyederhanakan regulasi, prosedur yang berbelit-belit, kita pangkas semuanya dalam rangka meningkatkan daya saing, meningkatkan competitiveness kita,” urainya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%