JEPANG

Tingkatkan Belanja Pertahanan, Jepang Diusulkan Perluas Basis Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 27 November 2022 | 09:30 WIB
Tingkatkan Belanja Pertahanan, Jepang Diusulkan Perluas Basis Pajak

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menghadiri Working Session 3 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (16/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf/wsj.

TOKYO, DDTCNews - Panel ahli yang dibentuk oleh pemerintah mengusulkan kepada Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida untuk meningkatkan pajak guna mendanai kebutuhan belanja pertahanan.

Pemimpin panel yang juga mantan Duta Besar Jepang untuk AS Kenichiro Sasae memandang Jepang perlu melakukan reformasi belanja sekaligus memperluas basis pajak guna menutup biaya belanja pertahanan yang diperlukan.

"Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa basis pajak yang luas saat ini diperlukan. Pemerintah perlu berupaya memberikan pemahaman ke masyarakat soal hal tersebut," katanya, dikutip pada Minggu (27/11/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Walau panel ahli mengusulkan adanya perluasan basis pajak, panel tersebut tidak memberikan rekomendasi secara spesifik mengenai kebijakan dan jenis pajak yang dimaksud.

Sasae menyebut panel ahli awalnya mengusulkan peningkatan tarif PPh badan sebagai strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Namun, panel akhirnya memutuskan untuk tidak mencantum jenis pajak tertentu dalam rekomendasi.

Menurutnya, peningkatan tarif pajak penghasilan (PPh) badan bukanlah satu-satunya cara untuk meningkatkan penerimaan pajak. Terdapat beragam opsi kebijakan yang dapat dikombinasikan untuk meningkatkan penerimaan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Apabila pemerintah tidak kunjung memiliki sumber penerimaan yang stabil untuk 5 tahun ke depan, stabilitas fiskal Jepang akan terdampak," tuturnya seperti dilansir japantimes.co.jp.

Sebagai informasi, Jepang berencana meningkatkan belanja pertahanannya menjadi sebesar 2% dari PDB untuk 5 tahun ke depan.

Rencana peningkatan belanja pertahanan tersebut merupakan respons Jepang atas makin agresifnya langkah-langkah militer yang diambil oleh negara-negara tetangga seperti China, Korea Utara, dan Rusia.

Selama ini, belanja pertahanan Jepang hanya 1% dari PDB setiap tahun. Selain menargetkan belanja pertahanan menjadi 2% dari PDB, Jepang juga berencana bergabung dalam North Atlantic Treaty Organization (NATO) dalam waktu 5 tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra