SELEKSI HAKIM AGUNG

Tinggal 6 Hari! Pendaftar Calon Hakim Agung Sudah Capai 119 Orang

Muhamad Wildan | Rabu, 14 September 2022 | 10:30 WIB
Tinggal 6 Hari! Pendaftar Calon Hakim Agung Sudah Capai 119 Orang

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) berharap makin banyak masyarakat yang turut serta dalam seleksi calon hakim agung (CHA).

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan saat ini sudah 119 orang yang telah mendaftarkan diri secara online untuk mengikuti seleksi. Dari jumlah tersebut, baru 14 orang CHA yang sudah menyelesaikan persyaratan pengisian data dan pengunggahan berkas secara lengkap.

"Oleh karena itu kami berharap partisipasi pendaftar bagi posisi-posisi yang telah dimintakan oleh Mahkamah Agung (MA) tersebut," katanya dalam sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di MA Tahun 2022/2023, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Tak hanya mendorong masyarakat turut serta dalam seleksi, Mukti juga meminta masyarakat untuk memberikan masukan, baik berupa evaluasi, rekomendasi, maupun saran demi menyempurnakan proses seleksi CHA ke depan.

Untuk diketahui, KY kembali membuka seleksi CHA di MA, termasuk CHA kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Secara keseluruhan, MA membutuhkan 11 hakim agung yang terdiri dari 1 orang hakim agung pada kamar perdata, 7 orang hakim agung pada kamar pidana, 1 orang hakim agung pada kamar perdata, 1 orang hakim agung kamar TUN, dan 1 orang hakim agung kamar TUN khusus pajak.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Pendaftaran CHA dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id terhitung sejak 31 Agustus hingga 20 September 2022. Berkas persyaratan harus dipindai dalam format PDF dan dikirimkan ke laman tersebut paling lambat pada 20 September 2022.

Panitia seleksi tidak menerima pendaftaran secara langsung. Pertanyaan terkait dengan pendaftaran dan proses seleksi hanya dapat disampaikan melalui email dengan alamat [email protected] atau chat online pada rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Seleksi akan dilakukan secara bertahap diawali dengan seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?