KEBIJAKAN PAJAK

Tinggal 2 Bulan, Begini Langkah DJP Optimalkan Penerimaan Pajak 2021

Dian Kurniati | Minggu, 14 November 2021 | 10:30 WIB
Tinggal 2 Bulan, Begini Langkah DJP Optimalkan Penerimaan Pajak 2021

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memiliki sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dalam sisa waktu tahun ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan terdapat sejumlah strategi jangka pendek yang akan diambil otoritas pajak di antaranya pengawasan terhadap wajib pajak (WP) orang pribadi dengan kekayaan tinggi dan wajib pajak grup.

"Program yang menjadi prioritas di sisa tahun 2021 ini yaitu pengawasan WP OP HWI (high wealth individual) dan WP grup," katanya, dikutip pada Minggu (14/11/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

DJP sempat menyatakan dapat mendeteksi wajib pajak HWI di Indonesia, termasuk yang bergerak pada bidang usaha ekonomi digital. Dalam praktiknya, DJP menggunakan data dan informasi dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya untuk mengawasi penerimaan pajak dari HWI.

Neilmaldrin juga menjelaskan strategi optimalisasi penerimaan lainnya yakni pengawasan berbasis kewilayahan berupa menerjunkan petugas pajak ke lapangan dan fokus mengawasi wajib pajak yang sudah terdaftar, termasuk memperluas basis pajak.

Setelah itu, ada juga upaya pengawasan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) untuk memastikan pajak yang disetor perusahaan pemungut PPN sesuai dengan transaksi sebenarnya. Lalu, DJP juga melakukan pengawasan transaksi afiliasi yang terindikasi transfer pricing.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Tak ketinggalan, otoritas juga mengoptimalkan sinergi pengawasan bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya seperti Ditjen Anggaran (DJA), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), serta pemda.

Hingga September 2021, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp850,06 triliun atau 69,13% dari target pada APBN 2021 sebesar Rp1.229.58 triliun. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh 13,25% secara tahunan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra