PENEGAKAN HUKUM

Tindak Lanjuti Transaksi Janggal, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas TPPU

Muhamad Wildan | Sabtu, 29 April 2023 | 12:30 WIB
Tindak Lanjuti Transaksi Janggal, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas TPPU

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bakal segera membentuk satuan tugas tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menindaklanjuti hasil analisis PPATK atas transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pembentukan satuan tugas (satgas) TPPU merupakan tindak lanjut dari rapat antara pemerintah dan Komisi III DPR.

"Akan ditindaklanjuti sesuai dengan data yang sudah terungkap ke publik dan sudah diserahkan ke DPR," katanya, dikutip pada Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Mahfud menuturkan satgas TPPU tersebut akan turut melibatkan Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), dan instansi lainnya termasuk aparat penegak hukum (APH).

"Nanti akan melibatkan institusi dan yang dari luar, kita undang juga sebagai narasumber. Bukan sebagai orang yang menindaklanjuti secara yuridis pro justitia karena tidak boleh selain polisi, jaksa, DJBC, dan DJP. Hanya itu yang boleh melakukan tindakan hukum," tuturnya.

Mahfud menambahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam satgas TPPU. Meski demikian, KPK akan tetap melakukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Pak Firli [Bahuri] akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan KPK tanpa harus ikut tim [satgas]," ujarnya.

Untuk diketahui, Komite TPPU sebelumnya menyatakan akan membentuk satgas supervisi guna melakukan case building dengan memprioritaskan laporan hasil analisis yang terbesar dan menjadi perhatian masyarakat.

Mayoritas laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK telah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu sesuai dengan UU 5/2014 tentang ASN dan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Pembentukan satgas diharapkan bisa menindaklanjuti dugaan TPPU yang belum terselesaikan sebelumnya.

"Nanti akan bekerja sama dengan PPATK dan APH untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Mahfud pada 10 April 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja