PEMILU 2024

Timnas AMIN Yakin Pajak Kekayaan Bisa Diterapkan di Indonesia

Muhamad Wildan | Minggu, 31 Desember 2023 | 14:00 WIB
Timnas AMIN Yakin Pajak Kekayaan Bisa Diterapkan di Indonesia

Co-captain Timnas AMIN Thomas Lembong.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meyakini pajak kekayaan atau wealth tax bisa direalisasikan.

Menurut Co-captain Timnas AMIN Thomas Lembong, sebagian kekayaan orang-orang terkaya Indonesia masih berlokasi di wilayah RI dan aset-aset itu bisa dipajaki. Dia juga tak khawatir adanya potensi terjadinya pengalihan aset ke luar negeri bila pajak kekayaan diterapkan.

"Aset-aset mereka masih banyak di Indonesia. Jadi asetnya yang harus kita pajaki," katanya dalam video yang diupload di Youtube, dikutip pada Minggu (31/12/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Menurut Thomas, pajak kekayaan penting untuk diterapkan guna menekan risiko sistemis yang timbul akibat duopoli atau oligopoli pada berbagai sektor perekonomian.

"Ini systemic risk. Kebanyakan industri kita sudah menjadi oligopoli, bahkan duopoli, kadang-kadang juga sudah menuju ke monopoli," ujar Thomas.

Sementara itu, Anies dalam kesempatan terpisah pernah menyatakan orang-orang terkaya Indonesia mampu mengumpulkan kekayaan tersebut berkat perlakuan istimewa yang diberikan oleh negara, tidak murni berkat kegiatan ekonomi.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

"Hampir semua yang di puncak itu mendapatkan kekayaan akibat privilege yang diberikan negara. Privilege apakah itu pertambangan, perkebunan, itu datangnya dari negara. Ada satu dua yang dari aktivitas pasar, tetapi sebagian besar mendapatkan kesempatan dari negara," tuturnya.

Untuk itu, pemajakan terhadap kelompok terkaya Indonesia menjadi diperlukan sehingga privilege yang selama ini diberikan kepada orang kaya juga dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.

Senada, Cak Imin juga menyatakan orang-orang kaya Indonesia seharusnya menanggung beban pajak yang lebih besar ketimbang kelas menengah. Oleh karena itu, sistem pajak Indonesia perlu dibuat lebih progresif.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

"Makin kaya, makin besar pajak progresifnya. Kita ingin yang kaya-kaya, yang besar-besar, dipajaki dengan baik. Jadi, kelas menengah turun, kelas yang atas pajaknya makin meninggi," kata Cak Imin.

Terkait dengan beban pajak yang ditanggung masyarakat, terdapat temuan menarik dalam survei pajak dan politik DDTCNews yang diikuti 2.080 responden. Unduh laporan survei bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.

Dalam survei tersebut, sebanyak 50,8% responden memandang beban pajak yang terdistribusi kepada masyarakat sudah optimal. Lalu, sebanyak 22,3% responden memilih netral dan 26,9% responden menilai tidak-sangat tidak optimal. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP