JERSEY

Tiga Yurisdiksi Ini Kompak Hentikan Kerja Sama Perpajakan dengan Rusia

Muhamad Wildan | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:00 WIB
Tiga Yurisdiksi Ini Kompak Hentikan Kerja Sama Perpajakan dengan Rusia

Ilustrasi.

SAINT HELIER, DDTCNews - Tiga yurisdiksi suaka pajak yakni Jersey, Guernsey, dan Isle of Man memutuskan untuk menghentikan kerja sama pertukaran data dan informasi perpajakan dengan Rusia.

Menteri Luar Negeri Jersey Ian Gorst mengatakan Jersey telah menjatuhkan sanksi terhadap Rusia sehingga tidak dapat melaksanakan kerja sama perpajakan dengan Rusia.

"Kami tak dapat memberikan informasi yang dapat digunakan Pemerintah Rusia untuk meningkatkan penerimaan pajak," katanya, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Jersey menekankan keputusan tersebut tidak menghapuskan komitmen Jersey dalam melaksanakan pertukaran informasi perpajakan antaryurisdiksi sesuai dengan standar yang diakui.

Senada, Deputi Komite Keuangan Guernsey Mark Helyar juga memutuskan untuk tidak memberikan informasi perpajakan kepada Rusia sebagai respons atas invasi yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina.

"Penangguhan pemberian informasi perpajakan kepada Rusia diperlukan untuk memastikan Rusia tidak dapat menggunakan informasi tersebut guna meningkatkan penerimaan pajaknya," ujarnya seperti dilansir internationalinvestment.net.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sementara itu, Menteri Keuangan Isle of Man David Ashford mengatakan pertukaran informasi perpajakan tidak dapat dilaksanakan dengan Rusia mengingat negara tersebut telah dikenai sanksi ekonomi akibat invasi yang dilakukan.

"Akibat aktivitas militer Rusia di Ukraina, Isle of Man tidak dapat membantu Rusia dalam bentuk apapun," tuturnya.

Untuk diketahui, Jersey, Guernsey, dan Island of Man merupakan crowd dependency dari Inggris. Dengan demikian, ketiga yurisdiksi tersebut cenderung memiliki kebijakan luar negeri yang sejalan dengan Inggris.

Inggris tercatat sudah menghentikan kerja sama pertukaran informasi perpajakan dengan Rusia dan Belarusia terhitung sejak 17 Maret 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar