PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

Tiga Komponen Ini Akan Menentukan Kinerja Pertumbuhan Ekonomi 2021

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Mei 2021 | 17:00 WIB
Tiga Komponen Ini Akan Menentukan Kinerja Pertumbuhan Ekonomi 2021

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh menilai kinerja pertumbuhan ekonomi pada tahun ini setidaknya akan ditentukan oleh tiga komponen.

Tiga komponen tersebut yaitu kualitas belanja APBN, APBD, dan realisasi investasi. Untuk itu, BPKP dan seluruh kantor perwakilan di daerah wajib mengawal pengelolaan anggaran sehingga efektif dan tepat guna membantu pemulihan ekonomi nasional.

"Sekali lagi, harapan kita untuk survive adalah APBN, APBD, dan investasi. Dan karena ini anggaran berbasis kinerja, berarti evaluasi yang dilakukan juga berbasis kinerja," katanya dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Yusuf menekankan kontribusi BPKP dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi kisaran 5% pada tahun ini adalah dengan mengawal eksekusi belanja APBN dan APBD. Untuk itu, kinerja pelaksanaan anggaran wajib dikawal dengan cermat.

Dia menjelaskan program kerja BPKP pada tahun ini akan kembali dibahas pada akhir Mei 2021 pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin). Agenda Rakornas Wasin juga berbarengan dengan peringatan HUT BPKP ke-38.

"Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5%, ini tergantung bagaimana kita membelanjakan belanja APBN dan APBD secara efektif efisien." tuturnya.

Yusuf menambahkan rapat perdana setelah libur Idulfitri ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pimpinan dan seluruh unit kerja BPKP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN