KEBIJAKAN PEMERINTAH

The Fed Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani Harap Ekonomi Makin Positif

Dian Kurniati | Jumat, 20 September 2024 | 14:30 WIB
The Fed Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani Harap Ekonomi Makin Positif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai penurunan suku bunga Bank Sentral AS The Federal Reserve (The Fed) sebesar 50 basis point akan berdampak positif terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan penurunan suku bunga The Fed telah dinantikan dan diantisipasi seluruh dunia. Menurutnya, kebijakan The Fed tersebut diharapkan mampu mendorong kegiatan ekonomi di negara lainnya.

"Tentu dampaknya terhadap perekonomian diharapkan positif, baik pada perekonomian Amerika Serikat dan juga kepada seluruh dunia," katanya, dikutip pada Jumat (20/9/2024).

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Sri Mulyani menuturkan dunia dalam beberapa waktu terakhir dihadapkan pada kenaikan laju inflasi, sehingga direspons dengan kenaikan suku bunga. Tingkat inflasi dan suku bunga acuan yang "higher for longer" pun menyebabkan pelemahan ekonomi dunia.

Kondisi ini pada akhirnya mendorong arus keluar modal yang meningkat dari negara berkembang. Selain itu, lanjut menteri keuangan, kenaikan suku bunga membuat beban biaya suku bunga tinggi di berbagai negara.

"Karena higher for longer memang salah satu faktor yang memberikan dampak sangat besar terhadap kinerja perekonomian di negara-negara berkembang. Jadi penurunan ini adalah langkah yang memang kita harapkan," ujarnya.

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Seperti diketahuui, The Fed telah mengumumkan menurunkan penurunan suku bunga sebesar 50 basis point menjadi 4,75% hingga 5%. Kebijakan ini diambil sejalan dengan laju inflasi AS yang stabil di level 2%. Penurunan suku bunga The Fed ini menjadi yang pertama kalinya sejak Maret 2020.

Sementara itu, Bank Indonesia juga lebih dulu menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis point menjadi 6%. Beberapa pertimbangannya yakni nilai tukar rupiah yang terjaga, laju inflasi stabil, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini