KEBIJAKAN PEMERINTAH

The Fed Naikkan Suku Bunga, Menkeu Waspadai Dampaknya ke Arus Modal

Dian Kurniati | Kamis, 22 September 2022 | 14:45 WIB
The Fed Naikkan Suku Bunga, Menkeu Waspadai Dampaknya ke Arus Modal

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan seluruh negara perlu mewaspadai dampak kenaikan suku bunga sebesar 75 basis poin oleh bank sentral AS atau The Fed terhadap arus keluar modal asing (capital outflow).

Sri Mulyani mengatakan kenaikan suku bunga The Fed biasanya akan menyebabkan capital outflow pada negara-negara berkembang. Namun, ia memandang kondisi perekonomian Indonesia sejauh ini relatif kuat di tengah di tengah risiko tersebut.

"Kita tetap harus waspada terhadap kemungkinan gejolak dari capital flow itu karena kenaikan suku bunga yang sangat hawkish," katanya, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan kenaikan suku bunga The Fed telah sesuai dengan prediksinya. Tingginya tingkat inflasi di AS hingga 8,3% pada Agustus 2022 sudah diramalkan akan direspons The Fed dengan menaikkan suku bunga.

The Fed menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin menjadi 3%-3,25%. Kebijakan itu diperkirakan masih akan berlanjut hingga laju inflasi di AS telah terkendali.

Kenaikan tingkat inflasi memang sedang menjadi ancaman besar bagi sejumlah negara, termasuk AS. Saat The Fed masih agresif menaikkan suku bunga untuk mengendalikan inflasi, negara berkembang juga perlu mewaspadai risiko capital outflow.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Mungkin setiap negara harus makin memperkuat saja keamanan dan resiliensinya mereka. Tentu yang pertama adalah neraca pembayaran mereka," ujar Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan kondisi perekonomian Indonesia saat ini tergolong baik di tengah tren kenaikan harga komoditas pangan dan energi. Neraca perdagangan juga masih surplus selama 28 bulan berturut-turut dan cadangan devisa juga relatif stabil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak