THAILAND

Thailand Umumkan Insentif Fiskal Baru untuk Konser Musik Skala Besar

Dian Kurniati | Senin, 08 April 2024 | 12:30 WIB
Thailand Umumkan Insentif Fiskal Baru untuk Konser Musik Skala Besar

Ilustrasi. Pianis Daan Herweg dari grup band jazz asal Belanda Henk Kraaijeveld Quintet tampil dalam pertunjukan musik di Rumah Melayu, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/7/2023) malam. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mengumumkan kebijakan fiskal baru untuk menarik lebih banyak konser dan acara internasional.

Sekjen Dewan Investasi Narit Therdsteerasukdi mengatakan pemerintah berkomitmen menghilangkan berbagai hal yang menghambat pelaksanaan konser, olahraga, dan festival internasional. Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan tujuan Thailand menjadi pusat pariwisata di regional.

"Agar memenuhi syarat, acara musik, olahraga, dan festival internasional harus berskala besar dengan investasi atau pengeluaran minimal THB100 juta [sekitar Rp43,5 miliar] per acara," katanya, dikutip pada Senin (8/4/2024).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Narit mengatakan pelaksanaan acara besar berskala internasional akan memberikan dampak terhadap perekonomian. Sayangnya, masih ada beberapa hambatan yang menjadi kendala antara lain visa, izin kerja untuk artis dan tim asing, serta beban bea masuk dan pajak ekspor-impor sementara atas peralatan pertunjukan.

Dia menjelaskan Dewan Investasi akan memfasilitasi penyelenggara acara internasional sehingga dapat mengadakan pertunjukan di Thailand dengan lebih mudah. Beberapa insentif yang ditawarkan yakni pembebasan bea masuk dan pajak atas impor sementara berupa mesin dan peralatan yang digunakan untuk acara, serta fasilitasi visa dan izin kerja bagi artis dan staf asing yang datang untuk menyelenggarakan acara tersebut.

Fasilitas ini akan diberikan melalui pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dioperasikan oleh Badan Investasi. Dengan insentif ini, diharapkan kunjungan wisatawan di Thailand akan makin ramai.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

"Pelaksanaan kegiatan internasional akan mendorong wisatawan membelanjakan uangnya lebih banyak sehingga meningkatkan bisnis jasa di Thailand terutama hotel, restoran, dan layanan terkait pariwisata," ujarnya dilansir nationthailand.com.

Pengumuman insentif tambahan ini disampaikan tidak lama setelah Perdana Menteri Srettha Thavisin turut berkomentar mengenai pelaksanaan konser Taylor Swift selama 6 hari di Singapura. Srettha menyebut Taylor Swift sempat menolak tampil di Thailand karena telah terjalin kesepakatan melakukan konser secara eksklusif dengan Singapura.

Menurutnya, pemerintah Thailand juga akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan sektor pariwisata. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP