PENNSYLVANIA

Tersisa Dua Minggu, Setoran Tax Amnesty Capai 72%

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Juni 2017 | 17:36 WIB
Tersisa Dua Minggu, Setoran Tax Amnesty Capai 72%

HARRISBURG, DDTCNews – Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dilaksanakan di negara bagian Pennsylvania tersisa waktu dua minggu lagi sebelum program tersebut berakhir.

Sekretaris Departemen Pendapatan Pennsylvania Dan Hassell mendesak agar orang-orang yang masih memiliki tunggakan pajak di negara bagian tersebut untuk tidak menunggu sampai menit terakhir. Ia mengatakan lebih dari 800.000 formulir baik dari individu maupun badan telah mengikuti tax amnesty.

“Sekitar 300.000 dari formulir yang diajukan telah memenuhi syarat untuk mengikuti program tax amnesty. Tax amnesty akan berakhir pada 19 Juni 2017 dan tidak akan diperpanjang, oleh karena segeralah mengikuti program tersebut,” tuturnya, Minggu (4/6).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Terakhir kali pemerintah Pennsylvania menawarkan tax amnesty pada 2010 silam. Tahun ini, tax amnesty yang diberlakukan sejak 19 April 2017 ditargetkan dapat meraup penerimaan tambahan hingga US$100 juta atau setara dengan Rp1,3 triliun.

Wajib pajak yang mengikuti tax amnesty akan dibebaskan dari denda dan setengah dari bunga utang pada tunggakan pajaknya. Sementara itu, apabila wajib pajak telah memenuhi syarat untuk mengikuti tax amnesty namun tidak ikut berpartisipasi akan dikenakan pinalti sebesar 5% dan sanksi penegakan hukum lainnya.

Hingga saat ini, Departemen Pendapatan Pennsylvania telah berhasil menarik tambahan penerimaan dari program tax amnesty sekitar US$72 juta atau sekitar Rp0,96 triliun. Hassell optimis akan memperoleh tambahan penerimaan hingga akhir penerapan tax amnesty agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

Wajib pajak, seperti dilansir dalam philadelphia.cbslocal.com, dapat mengajukan permohonan tax amnesty atau memperoleh informasi lebih lanjut melalui website www.backtax.pa.go. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan