SELEBRITAS

Terseret Kasus Penggelapan Pajak, Banding Shakira Ditolak Pengadilan

Dian Kurniati | Selasa, 31 Mei 2022 | 09:30 WIB
Terseret Kasus Penggelapan Pajak, Banding Shakira Ditolak Pengadilan

Shakira. (foto: Instagram)

MADRID, DDTCNews - Pengadilan tinggi di Spanyol menolak banding yang diajukan penyanyi Shakira atas kasus dugaan penggelapan pajak di negara tersebut.

Dokumen pengadilan menilai keputusan pengadilan sebelumnya terhadap perkara Shakira telah diambil berdasarkan bukti yang memadai. Pengadilan pun merekomendasikan perkara tersebut diproses lebih lanjut.

"[Pengadilan melihat ada] bukti yang cukup," tulis dokumen tersebut, dikutip pada Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Jaksa menilai Shakira telah gagal membayar pajak hingga €14,5 atau sekitar Rp226,8 miliar kepada negara Spanyol. Dugaan penggelapan pajak tersebut berkaitan dengan durasi tinggal Shakira di negara itu pada 2012 hingga 2014.

Pelantun Waka Waka itu memiliki kewajiban membayar pajak karena tinggal selama lebih dari 200 hari di Spanyol dalam 3 tahun tersebut.

Putusan banding tersebut memperkuat putusan pengadilan sebelumnya yang dirilis pada Juli 2021. Meski demikian, pengadilan tetap harus menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Shakira mengenai putusan kali ini.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sementara itu, tim hukum Shakira mengatakan mereka akan terus membela kliennya dengan argumen hukum yang kuat.

"Perilaku Shakira tentang masalah pajak selalu sempurna [patuh] di semua negara tempat dia harus membayar pajak dan dia telah mempercayai dan mengikuti dengan taat rekomendasi dari spesialis dan penasihat terbaik," bunyi pernyataan tersebut dilansir euronews.com.

Menanggapi tuduhan penggelapan pajak sejak 2012, Shakira menegaskan bahwa dia baru pindah ke Spanyol pada 2015. Dia juga menegaskan telah memenuhi semua kewajiban pajaknya secara benar sejak saat itu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201