KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tersangka Tindak Pidana Pajak Diserahkan ke Kejari, 1 Orang Masuk DPO

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 November 2021 | 10:04 WIB
Tersangka Tindak Pidana Pajak Diserahkan ke Kejari, 1 Orang Masuk DPO

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II melakukan penyerahan tersangka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Tersangka berinisial ITH merupakan Direktur Utama PT RPM. ITH diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan. ITH diserahkan beserta dengan barang bukti tindak pidana perpajakan pada Rabu (17/11/2021).

“Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro ini merupakan wujud nyata keseriusan Kanwil DJP Jawa Timur II dalam memberikan efek jera bagi wajib pajak pelaku tindak pidana,” tulis Kanwil DJP Jawa Timur II dalam siaran persnya, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Tersangka ITH diduga dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Dalam keterangan resminya, Kanwil DJP Jawa Timur II mengatakan akibat perbuatan tersangka ITH selama kurun waktu Januari 2018 sampai dengan Desember 2019 dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya Rp377,49 juta.

Tindak pidana tersebut dilakukan tersangka ITH bersama Direktur PT RPM berinisial S yang saat ini dalam status daftar pencarian orang (DPO). Tindak pidana dilakukan tempat kegiatan usaha atau domisili PT RPM di Bojonegoro, yang menjadi wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

PT RPM sendiri didirikan pada 9 September 2017 di Bojonegoro. Adapun kegiatan usaha PT RPM sebagai penyalur bahan bakar berupa solar high speed diesel (HSD)/solar industri serta transportir bahan bakar solar.

“Kanwil DJP Jawa Timur II berkomitmen akan terus melakukan upaya penegakan hukum di bidang perpajakan dalam rangka pengamanan penerimaan negara,” imbuh otoritas. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?