INTEGRASI DATA

Ternyata Begini Manfaat SiMoDIS untuk Bank Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Desember 2019 | 17:05 WIB
Ternyata Begini Manfaat SiMoDIS untuk Bank Indonesia

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti. (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Integrasi data kepabeanan dan pergerakan devisa dalam Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS) akan mulai berlaku tahun depan. Kerja sama yang disebut memberikan manfaat besar bagi Bank Indonesia (BI).

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan kerja sama dengan Kemenkeu dalam bentuk SiMoDIS menjadi strategis. Berbagai keuntungan akan diperoleh otoritas moneter berbekal data yang terdapat di dalam SiMoDIS.

"SiMoDIS sangat bermanfaat guna mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia ke depannya," Katanya di Kantor Pusat DJBC, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Lebih lanjut, Destry menjelaskan keunggulan dari SiMoDIS ialah Bank Indonesia dapat mengetahui aliran devisa secara secara cepat dengan jeda satu hari pasca transaksi dilakukan oleh eksportir dan importir. Hal ini berbeda dengan laporan aliran devisa yang baru didapat otoritas dari perbankan yang dilakukan satu bulan sekali.

Manfaat lain dari SiMoDIS dari sisi kebijakan moneter ialah untuk melakukan stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan data yang tersedia secara cepat berkat dokumen kepabeanan maka menjadi instrumen BI dalam melakukan kalkulasi permintaan dan persedian dolar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri.

"Dengan SiMoDIS kita tidak hanya mendapatkan data terkait arus uang,tapi juga bisa dicocokkan dengan dokumen dan arus barangnya. Jadi BI bisa dapatkan suatu gambaran yang akurat sebagai mandat kami untuk menjaga stabilitas rupiah," paparnya.

Baca Juga:
Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Destry menambahkan dengan SiMoDIS, juga menjadi instrumen tambahan bagi BI dalam menyusun kebijakan dalam rangka pengendalian defisit neraca transaksi berjalan. Selain itu, pengusaha juga lebih efisien dalam pelaporan arus lalu lintas devisa yang dilakukan.

"Kami ingin tekankan bahwa tidak ada kaitannya dengan pengontrolan devisa, yang kami tujukan gimana kami bisa optimalkan data yang ada, terkait arus devisa sehingga kami bisa buat kebijakan lebih optimal dan akurat," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan