INTEGRASI DATA

Ternyata Begini Manfaat SiMoDIS untuk Bank Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Desember 2019 | 17:05 WIB
Ternyata Begini Manfaat SiMoDIS untuk Bank Indonesia

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti. (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Integrasi data kepabeanan dan pergerakan devisa dalam Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS) akan mulai berlaku tahun depan. Kerja sama yang disebut memberikan manfaat besar bagi Bank Indonesia (BI).

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan kerja sama dengan Kemenkeu dalam bentuk SiMoDIS menjadi strategis. Berbagai keuntungan akan diperoleh otoritas moneter berbekal data yang terdapat di dalam SiMoDIS.

"SiMoDIS sangat bermanfaat guna mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia ke depannya," Katanya di Kantor Pusat DJBC, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Lebih lanjut, Destry menjelaskan keunggulan dari SiMoDIS ialah Bank Indonesia dapat mengetahui aliran devisa secara secara cepat dengan jeda satu hari pasca transaksi dilakukan oleh eksportir dan importir. Hal ini berbeda dengan laporan aliran devisa yang baru didapat otoritas dari perbankan yang dilakukan satu bulan sekali.

Manfaat lain dari SiMoDIS dari sisi kebijakan moneter ialah untuk melakukan stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan data yang tersedia secara cepat berkat dokumen kepabeanan maka menjadi instrumen BI dalam melakukan kalkulasi permintaan dan persedian dolar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri.

"Dengan SiMoDIS kita tidak hanya mendapatkan data terkait arus uang,tapi juga bisa dicocokkan dengan dokumen dan arus barangnya. Jadi BI bisa dapatkan suatu gambaran yang akurat sebagai mandat kami untuk menjaga stabilitas rupiah," paparnya.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Destry menambahkan dengan SiMoDIS, juga menjadi instrumen tambahan bagi BI dalam menyusun kebijakan dalam rangka pengendalian defisit neraca transaksi berjalan. Selain itu, pengusaha juga lebih efisien dalam pelaporan arus lalu lintas devisa yang dilakukan.

"Kami ingin tekankan bahwa tidak ada kaitannya dengan pengontrolan devisa, yang kami tujukan gimana kami bisa optimalkan data yang ada, terkait arus devisa sehingga kami bisa buat kebijakan lebih optimal dan akurat," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax