Ilustrasi.
NEW DELHI, DDTCNews - Otoritas pajak India, Central Board of Direct Taxes (CBDT), berencana melakukan unifikasi formulir SPT. Penyederhanaan formulir SPT akan dilakukan oleh CBDT guna meringankan beban wajib pajak dalam mengisi dan melaporkan kewajiban perpajakannya.
Selama ini, wajib pajak di India perlu mengisi seluruh formulir SPT. Hal ini praktis membuat wajib pajak membutuhkan waktu lebih lama untuk mengisi dan melaporkan SPT-nya. Nantinya, formulir SPT yang terdiri dari ITR-1 hingga ITR-4 akan diintegrasikan menjadi Common ITR.
"Kami telah meninjau kembali sistem SPT yang saat ini berlaku untuk disesuaikan dengan international best practice," tulis CBDT dalam keterangan resminya, dilansir livemint.com, Jumat (11/11/2022).
Adapun SPT yang tetap harus dilaporkan secara terpisah dengan Common ITR adalah ITR-7 yang merupakan SPT untuk lembaga amal, business trust, pengelola dana investasi, dan lain-lain.
Walau terdapat Common ITR, wajib pajak memiliki kebebasan untuk memilih melaporkan kewajiban perpajakannya menggunakan ITR-1 hingga ITR-4 ataupun menggunakan Common ITR.
Common ITR diharapkan akan memudahkan wajib pajak orang pribadi nonpelaku usaha dalam menyusun dan melaporkan SPT.
Nantinya, Common ITR juga akan terisi secara prepopulated menggunakan data internal dan data pihak ketiga yang dikelola oleh CBDT. Teknologi ini diharapkan dapat mengurangi beban kepatuhan wajib pajak. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.