Ilustrasi. (DDTCNews)
SEOUL, DDTCNews—Otoritas pajak Korea Selatan, National Tax Service (NTS) memeriksa dua perusahaan yaitu Netflix dan Delivery Hero karena terindikasi melakukan pengelakan pajak (tax evasion).
"NTS melakukan investigasi untuk memastikan apakah anak perusahaan Netflix di Korea Selatan sengaja mencatatkan pembayaran biaya konsultasi untuk menghindari pengenaan PPh Badan atau tidak," sebut NTS, Senin (31/8/2020).
Sejak 27 Agustus 2020, NTS telah menginisiasi pemeriksaan secara massal atas 21 korporasi multinasional di Korea Selatan. Hal ini dilakukan lantaran 21 perusahaan tersebut terindikasi menggeser laba dalam rangka menghindari pengenaan pajak.
NTS tidak menyebutkan nama seluruh perusahaan yang terindikasi mengelak pajak tersebut. Namun, diketahui sebagian besar dari 21 perusahaan yang diperiksa adalah perusahaan digital serta perusahaan yang menjual barang mewah.
Selain itu, NTS menemukan terdapat beberapa korporasi multinasional ini mengelak pajak dengan tidak mendeklarasikan pembayaran royalti dari anak usaha kepada induk usaha agar tidak dikenai withholding tax.
Dalam hal perusahaan yang menjual barang mewah, NTS menemukan vendor dari penjual barang mewah di dalam negeri secara sengaja mencatatkan harga impor yang sangat tinggi kepada perusahaan induknya di luar Korea Selatan.
Seperti dilansir Tax Notes International, Netflix maupun Delivery Hero belum memberikan keterangan terkait dengan pengelakan pajak dan pemeriksaan tersebut. Adapun Delivery Hero merupakan perusahaan jasa digital pengiriman makanan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.