Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono.
DAVOS, DDTCNews - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menyebut peraturan pemerintah mengenai pemberian insentif pajak akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.
Bambang mengatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif berupa tax holiday selama beberapa tahun dalam peraturan pemerintah itu untuk diberikan kepada investor yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Saya akan publikasikan peraturannya di laman resmi kami apabila waktunya telah tiba. Saya dengar PP akan ditandatangani pada pekan ini," katanya saat menghadiri kegiatan Word Economic Forum di Davos, Selasa (17/1/2023).
Selain tax holiday untuk penanaman modal, lanjut Bambang, pemerintah juga akan menawarkan insentif lainnya seperti tax holiday atas relokasi kantor dan supertax deduction atas aktivitas-aktivitas tertentu.
Selanjutnya, peraturan pemerintah terkait dengan ketentuan pajak di IKN juga akan mengatur tentang perlakuan kepabeanan dan cukai khusus, perlakuan pajak khusus di financial center, dan perlakuan PPN khusus.
Untuk menjalin kerja sama dengan para investor, Bambang mengatakan IKN akan mendirikan badan usaha milik otorita (BUMO) bernama PT Bina Karya. Nanti, BUMO ini akan menjalin kerja sama langsung dengan investor.
Menurut Bambang, pemerintah telah mendapatkan masukan bahwa para investor lebih memilih untuk melaksanakan kerja sama secara business to business (B2B) ketimbang business to government (B2G).
"Saya harap dengan adanya BUMO ini kerja sama dengan para investor untuk pembangunan IKN dapat berjalan lebih mulus," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.