KEBIJAKAN PAJAK

Terbang ke Davos, Kepala Otorita IKN Tawari Insentif Pajak ke Investor

Muhamad Wildan | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:00 WIB
Terbang ke Davos, Kepala Otorita IKN Tawari Insentif Pajak ke Investor

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono.

DAVOS, DDTCNews - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menyebut peraturan pemerintah mengenai pemberian insentif pajak akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.

Bambang mengatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif berupa tax holiday selama beberapa tahun dalam peraturan pemerintah itu untuk diberikan kepada investor yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Saya akan publikasikan peraturannya di laman resmi kami apabila waktunya telah tiba. Saya dengar PP akan ditandatangani pada pekan ini," katanya saat menghadiri kegiatan Word Economic Forum di Davos, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selain tax holiday untuk penanaman modal, lanjut Bambang, pemerintah juga akan menawarkan insentif lainnya seperti tax holiday atas relokasi kantor dan supertax deduction atas aktivitas-aktivitas tertentu.

Selanjutnya, peraturan pemerintah terkait dengan ketentuan pajak di IKN juga akan mengatur tentang perlakuan kepabeanan dan cukai khusus, perlakuan pajak khusus di financial center, dan perlakuan PPN khusus.

Untuk menjalin kerja sama dengan para investor, Bambang mengatakan IKN akan mendirikan badan usaha milik otorita (BUMO) bernama PT Bina Karya. Nanti, BUMO ini akan menjalin kerja sama langsung dengan investor.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menurut Bambang, pemerintah telah mendapatkan masukan bahwa para investor lebih memilih untuk melaksanakan kerja sama secara business to business (B2B) ketimbang business to government (B2G).

"Saya harap dengan adanya BUMO ini kerja sama dengan para investor untuk pembangunan IKN dapat berjalan lebih mulus," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN