PELAYANAN KEPABEANAN

Terapkan CEISA 4.0 Secara Penuh di 77 Kantor, Begini Evaluasi DJBC

Dian Kurniati | Minggu, 14 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Terapkan CEISA 4.0 Secara Penuh di 77 Kantor, Begini Evaluasi DJBC

Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) resmi menerapkan CEISA 4.0 secara penuh di 77 kantor pelayanan utama serta kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai sejak 27 Juli 2022.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan DJBC mengembangkan CEISA 4.0 demi meningkatkan pelayanan kepabeanan kepada pengguna jasa. Menurutnya, implementasi sistem itu mempermudah sekaligus memangkas durasi penyampaian dokumen pemberitahuan impor barang (PIB).

"Pelaksanaannya alhamdulillah berjalan lancar dan baik. Sampai saat ini bisa mengadopsi sekitar 50.000 dokumen yang telah bisa kami proses dari PIB," katanya, dikutip pada Minggu (14/8/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Askolani menuturkan implementasi CEISA 4.0 telah berdampak positif dalam proses validasi dokumen PIB. Menurutnya, proses tersebut menjadi lebih cepat sehingga secara keseluruhan hanya memerlukan waktu kurang dari 3 menit.

Dia menyebut pengguna jasa kini diberikan kemudahan mengisi PIB melalui 3 saluran, yaitu melalui host to host, platform pihak ketiga, atau portal web CEISA 4.0. Apabila menggunakan CEISA 4.0, semua proses kepabeanan dapat diakses dalam 1 portal.

Askolani menjelaskan implementasi CEISA 4.0 tersebut menjadi bentuk komitmen DJBC untuk makin memperkuat pelayanan di bidang kepabeanan. Menurutnya, penguatan sistem akan terus berlanjut dalam tahun-tahun mendatang.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Ini tentunya mempermudah pelayanan kepada pelaku usaha," ujarnya.

CEISA 4.0 dikembangkan sebagai bagian dari transformasi teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan DJBC.

CEISA 4.0 mengusung pilar single core system, yakni penyatuan beberapa sistem utama CEISA yang selama ini terpisah, terdiri atas banyak modul aplikasi untuk setiap layanan berbeda, baik impor, ekspor, tempat penimbunan berikat dan FTZ Area.

CEISA 4.0 juga diyakini dapat mengoptimalkan kegiatan pengawasan dengan pemanfaatan teknologi untuk menunjang profiling, smart targeting, dan passenger risk management pada unit pengawasan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra