KPP PRATAMA BONTANG

Temukan NPWP Ganda, Petugas Pajak Lakukan Pemeriksaan ke Alamat WP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2022 | 11:00 WIB
Temukan NPWP Ganda, Petugas Pajak Lakukan Pemeriksaan ke Alamat WP

Ilustrasi.

BONTANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan pemeriksaan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan penghapusan NPWP ganda di Kabupaten Kutai Timur pada 11 Juli 2022.

Pemeriksa Pajak dari KPP Pratama Bontang Robby Maleakhi Tampubolon mengatakan permohonan penghapusan NPWP ganda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian yang dilakukan petugas KPP terhadap database wajib pajak.

“Tidak jarang memang ketika melakukan penelitian, ditemukan adanya data wajib pajak yang sama, tetapi memiliki NPWP yang berbeda atau NPWP ganda,” katanya seperti dikutip dari laman Ditjen Pajak (DJP), Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Dalam kegiatan pemeriksaan lapangan, lanjut Robby, tim petugas pemeriksa pajak mewawancarai wajib pajak terkait dengan data-data wajib pajak yang sebenarnya. Setelah itu, petugas melakukan sinkronisasi terhadap data yang ada di database.

Selanjutnya, petugas membuat laporan yang menyatakan wajib pajak telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan penghapusan NPWP ganda dan menentukan NPWP mana yang akan dihapus dan NPWP mana yang akan digunakan.

Sebagai informasi, petugas pajak akan meminta wajib pajak untuk melakukan pengajuan permohonan penghapusan NPWP ganda apabila ditemukan adanya NPWP ganda. Pada saat bersamaan, petugas juga akan menjelaskan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Setelah permohonan penghapusan NPWP ganda diterima secara lengkap, petugas akan melakukan proses administratif untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lapangan.

“Dengan adanya pemeriksaan lapangan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan keakuratan atau kevalidan data yang sudah ada dan dapat menjalin komunikasi yang baik antara Petugas Pajak dan wajib pajak,” tutur Robby. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201