KOTA MALANG

Tempat Hiburan Dirazia, Penunggak Pajak Pun Terjaring

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Desember 2018 | 11:40 WIB
Tempat Hiburan Dirazia, Penunggak Pajak Pun Terjaring

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk melakukan razia atau operasi gabungan (Opsgab). Razia tersebut dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak daerah, walaupun realisasinya sudah mencapai Rp433 miliar atau 102% dari target sepanjang tahun 2018.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto menjelaskan Opsgab telah dijalankan selama 2 hari di tempat hiburan seperti café dan karaoke. Mengingat, tempat hiburan menjadi sasaran utama bagi sejumlah wisatawan untuk menjelang momen akhir tahun.

“Dari Opsgab itu, kami berhasil menemukan penunggak pajak. Kami menerapkan tindakan tegas seperti sanksi ringan berupa teguran dan pemasangan stiker, bahkan hingga penyegelan. Ada pula pengelola usaha yang kami mintai keterangan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP),” tuturnya di Kota Malang, Sabtu (29/12).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Ade mencatat 3 klub malam di kawasan Jalan Dieng, Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Soekarno-Hatta yang masih belum patuh terhadap aturan pajak daerah yang berlaku. Karenanya, petugas segera memberikan sanksi yang setimpal secara langsung.

Seiring dengan itu, petugas BP2D juga mengharuskan sejumlah tempat usaha untuk mengikuti program pajak online (e-Tax). Kewajiban ini akan menuntun wajib pajak untuk semakin patuh terhadap aturan dan membantu meningkatkan penerimaan pajak daerah Kota Malang.

Tak hanya untuk optimalisasi penerimaan dan kepatuhan pajak, sinergi antarinstitusi juga dilakukan untuk mengadakan tes urin bagi para pengunjung tempat hiburan malam. Tercatat, beberapa pengunjung positif mengonsumsi narkoba dan segera diamankan petugas.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dalam razia penyalahgunaan narkoba, kepolisian, TNI, Satpol PP, serta beberapa organisasi kemasyarakatan juga diikutsertakan untuk menciptakan Kota Malang yang kondusif, bebas narkoba, tertib administrasi dan taat pajak. Ade berharap Opsgab semacam ini harus tetap menjadi agenda rutin, tanpa meninggalkan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik.

"Tidak harus BP2D yang menginisiasi. Kami akan mendukung penuh dan siap terlibat aktif pada setiap agenda Opsgab," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN