KOTA MALANG

Tempat Hiburan Dirazia, Penunggak Pajak Pun Terjaring

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Desember 2018 | 11:40 WIB
Tempat Hiburan Dirazia, Penunggak Pajak Pun Terjaring

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk melakukan razia atau operasi gabungan (Opsgab). Razia tersebut dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak daerah, walaupun realisasinya sudah mencapai Rp433 miliar atau 102% dari target sepanjang tahun 2018.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto menjelaskan Opsgab telah dijalankan selama 2 hari di tempat hiburan seperti café dan karaoke. Mengingat, tempat hiburan menjadi sasaran utama bagi sejumlah wisatawan untuk menjelang momen akhir tahun.

“Dari Opsgab itu, kami berhasil menemukan penunggak pajak. Kami menerapkan tindakan tegas seperti sanksi ringan berupa teguran dan pemasangan stiker, bahkan hingga penyegelan. Ada pula pengelola usaha yang kami mintai keterangan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP),” tuturnya di Kota Malang, Sabtu (29/12).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Ade mencatat 3 klub malam di kawasan Jalan Dieng, Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Soekarno-Hatta yang masih belum patuh terhadap aturan pajak daerah yang berlaku. Karenanya, petugas segera memberikan sanksi yang setimpal secara langsung.

Seiring dengan itu, petugas BP2D juga mengharuskan sejumlah tempat usaha untuk mengikuti program pajak online (e-Tax). Kewajiban ini akan menuntun wajib pajak untuk semakin patuh terhadap aturan dan membantu meningkatkan penerimaan pajak daerah Kota Malang.

Tak hanya untuk optimalisasi penerimaan dan kepatuhan pajak, sinergi antarinstitusi juga dilakukan untuk mengadakan tes urin bagi para pengunjung tempat hiburan malam. Tercatat, beberapa pengunjung positif mengonsumsi narkoba dan segera diamankan petugas.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dalam razia penyalahgunaan narkoba, kepolisian, TNI, Satpol PP, serta beberapa organisasi kemasyarakatan juga diikutsertakan untuk menciptakan Kota Malang yang kondusif, bebas narkoba, tertib administrasi dan taat pajak. Ade berharap Opsgab semacam ini harus tetap menjadi agenda rutin, tanpa meninggalkan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik.

"Tidak harus BP2D yang menginisiasi. Kami akan mendukung penuh dan siap terlibat aktif pada setiap agenda Opsgab," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?