KOTA DUMAI

Tembus 94%, Setoran PBB Sumbang PAD Terbesar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 November 2017 | 15:42 WIB
Tembus 94%, Setoran PBB Sumbang PAD Terbesar

DUMAI, DDTCNews – Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang terbesar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai Riau. Pasalnya, realisasi PAD dari sektor PBB sudah mencapai Rp75,2 miliar atau 94% hingga Oktober 2017.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai Marjoko Santoso mengharapkan realisasi PAD dari sektor PBB bisa semakin meningkat hingga akhir tahun 2017. Pemkot Dumai pun berharap target penerimaan dari PBB bisa tercapai, pasalnya hanya kurang sekitar Rp4,8 miliar atau sekitar 6% lagi.

“Mudah-mudahan target PBB tercapai hingga akhir tahun ini, karena realisasinya sudah mencapai 94% hingga akhir Oktober 2017. Saya optimis target ini bisa dicapai, karena ada beberapa upaya yang akan dilakukan untuk semakin mengoptimalkan kas daerah,” ujarnya di Kota Dumai, Rabu (15/11).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dalam rangka mengejar kekurangan target penerimaan PAD dari sektor PBB, Marjoko meminta seluruh jajarannya untuk terus menjemput bola atau terjun ke lapangan dalam memungut PBB. Strategi penjemputan bola itu pun juga dilakukan untuk meningkatkan PAD dari beberapa sektor lainnya.

Marjoko menegaskan komitmen tinggi dari seluruh institusi terkait juga menjadi faktor utama dalam mengejar target PAD. Maka dari itu, Pemkot Dumai pun ingin seluruh institusi teknis terkait harus terlibat dalam proses tersebut guna memperlancar penerimaan PAD Kota Dumai.

Strategi dan komitmen tersebut juga dinilai menjadi landasan utama dalam meningkatkan kas daerah dari beberapa sektor lainnya. Mengingat, Pemkot Dumai masih bisa berupaya untuk menggenjot PAD dari retribusi daerah, di samping pajak daerah.

“Seluruh upaya itu dibutuhkan strategi khusus yang mengacu pada intensifikasi, ekstensifikasi dan optimalisasi dari seluruh objek pajak daerah,” pungkasnya seperti dilansir riauterkini.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN