JAKARTA, DDTCNews - Komoditas tembakau dan turunannya masih menjadi andalan penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hinga pertengahan tahun 2018. Tercatat realisasi setoran cukai menjadi penyumbang utama penerimaan DJBC.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC mengatakan realisasi penerimaan cukai hingga 29 Juni 2018 mencapai Rp50,21 triliun. Setoran cukai tersebut masih didominasi penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp47,76 triliun.
"Sisanya, berasal dari penerimaan cukai minuman yang mengandung etil alkohol sebesar Rp 2,37 triliun dan dari etil alkohol sebesar Rp 0,07 triliun," ujarnya, Selasa (3/7).
Nugroho menjelaskan capaian setoran pada semester I 2018 mencapai 32,32% dari target dalam APBN 2018. Adapun target yang dipatok untuk Bea dan Cukai dalam anggaran 2018 mencapai angka Rp155,4 triliun.
Masih besarnya porsi tembakau dalam penerimaan bea dan cukai dinilai Nugroho sebagai tanda masih kurangnya Barang Kena Cukai (BKC) di Indonesia. Untuk ukuran negara-negara ASEAN saja masih tergolong rendah.
Nugroho melanjutkan, rasio penerimaan cukai Indonesia terhadap penerimaan perpajakan memang lebih rendah dibanding negara-negara lainnya, yaitu hanya 11,2%. Sebagai perbandingan, rasio penerimaan cukai Laos terhadap penerimaan perpajakannya mencapai hampir 20%.
"Hal itu karena barang kena cukai kita hanya satu sampai tiga saja. Sementara sebagian besar negara sudah empat sampai enam," tambah dia. Laos saja, memiliki sembilan jenis barang kena cukai, yaitu alkohol, bir, rokok, parfum, kosmetik, kendaraan bermotor, soft drink, air mineral, dan perlengkapan elektronik," terangnya.
Karena itu, wacana ekstensifikasi BKC terus digaungkan DJBC. Salah satunya menjadikan gula sebagai barang kena cukai, selain plastik yang hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan. DJBC mencatat potensi cukai yang berasal dari plastik bisa mencapai Rp500 miliar jika diberlakukan tahun ini. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.