Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
JAKARTA, DDTCNews - Polemik manipulasi penggunaan dana desa terus bergUlir. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dilibatkan untuk melakukan audit.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditanya wartawan perihal tindak lanjut pemerintah terkait dugaan adanya pembentukan desa fiktif untuk mendapat kucuran alokasi dana desa dari kas negara.
Menurutnya, diperlukan audit untuk melihat adanya pelanggaran dalam alokasi dana desa. "Nanti kita lihat dulu karena kan itu kita perlu audit, kita lihat laporan audit BPK nya," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (8/11/2019).
Ketua Umum Partai Golkar tersebut akan menjadwalkan pertemuan dengan BPK untuk menindaklanjuti temuan yang utarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal desa fiktif.
Pertemuan tersebut menurutnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Selain itu, koordinasi juga intens dilakukan Kantor Kemenko Perekonomian dengan Kementerian Keuangan.
Setiap penggunaan anggaran negara terutama untuk dana desa dilakukan koordinasi untuk mendapatkan perkembangan terkini dari kasus desa fiktif tersebut.
"Kita lakukan koordinasi dengan Kemenkeu karena pasti kan dalam setiap anggaran dikomunikasikan," paparnya.
Seperti diketahui isu adanya desa fiktif diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Hal tersebut diungkapkan saat melakukan evaluasi kinerja belanja pemerintah pusat selama 2019 dan rencana kerja untuk tahun depan.
Dalam anggaran negara, alokasi dana desa pada tahun ini mencapai Rp70 triliun. Hingga akhir Agustus 2019 serapan belanja dana desa sudah mencapai Rp42,2 triliun atau 60,2% dari target.
Adapun untuk tahun depan alokasi dana desa naik dari Rp70 triliun menjadi Rp72 triliun. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.