PERPAJAKAN INDONESIA

Teknologi dan SDM Jadi Aspek Penting Bisnis Konsultan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Februari 2022 | 11:13 WIB
Teknologi dan SDM Jadi Aspek Penting Bisnis Konsultan Pajak

Rubrik Conversations pada Tax Notes International, Volume 105, February 21, 2022,

JAKARTA, DDTCNews – Teknologi menjadi aspek penting dalam pengembangan bisnis konsultan pajak. Pada saat bersamaan, peningkatan keterampilan sumber daya manusia juga harus terus dilakukan.

Managing Partner DDTC Darussalam dan Senior Partner DDTC Danny Septriadi menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai Philip Wolf, civitas akademika Magister Hukum di New York University School of Law.

Dalam wawancara yang dipublikasikan dalam rubrik Conversations pada Tax Notes International, Volume 105, February 21, 2022, Darussalam mengatakan ada asimetri informasi dalam sistem perpajakan di Indonesia. Dibandingkan dengan wajib pajak, otoritas lebih banyak mengetahui tentang aspek-aspek perpajakan.

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

“Kami ingin menghilangkan asimetri informasi ini dengan membangun institusi perpajakan yang akan menggunakan riset dan teknologi untuk mengembangkan kepastian hukum di dunia perpajakan Indonesia,” ujar Darussalam.

Penggunaan teknologi menjadi penting karena layanan digital menjadi masa depan pajak, Sejalan dengan upaya pembaruan sistem teknologi oleh otoritas, DDTC mengembangkan produk digital, seperti database perpajakan, sistem kepatuhan, dan sistem manajemen pembelajaran perpajakan.

Pasalnya, masa depan pajak sebagian besar akan terbatas pada konsultasi dan litigasi. Pelaporan akan menjadi sepenuhnya otomatis.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Danny Septriadi mengatakan pasar dari jasa konsultan pajak, termasuk dalam bidang transfer pricing, masih sangat besar. Kendati demikian, tantangan terbesar dalam membangun bisnis ini adalah menemukan talenta atau sumber daya manusia (SDM) terbaik.

Salah satu cara terbaik yang ditemukan untuk mengatasi tantangan tersebut adalah memberikan keterampilan berpikir kritis kepada para profesional pajak. Hal ini dilakukan dengan memberikan beasiswa untuk para profesional DDTC melanjutkan pendidikan pajak di Amerika Serikat dan Eropa.

DDTC juga mengadakan kursus dan pelatihan pajak internasional. Kemudian, semua buku yang diterbitkan DDTC disediakan secara gratis untuk umum. DDTC juga memiliki perpustakaan perpajakan yang lengkap. Berbagai upaya dilakukan tidak hanya untuk kebutuhan DDTC, tetapi juga keperluan pengembangan sistem perpajakan Indonesia. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?