PEREKONOMIAN INDONESIA

Tekanan Harga BBM Berkurang, BI Prediksi Inflasi 2023 Kembali ke 2%-4%

Muhamad Wildan | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:00 WIB
Tekanan Harga BBM Berkurang, BI Prediksi Inflasi 2023 Kembali ke 2%-4%

Penjual melayani pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi Indonesia hingga akhir November 2022 mencapai 5,42 persen year on year (yoy). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) meyakini tingkat inflasi sepanjang 2023 bisa kembali ke kisaran 2% hingga 4%. Rentang ini sebenarnya sesuai dengan ketetapan pemerintah dan DPR dalam UU APBN 2023, yakni tingkat inflasi sebesar 3,6%.

Dalam keterangannya, BI menilai tekanan inflasi 2022 yang ternyata lebih rendah dari perkiraan awal memberikan dampak positif terhadap prospek inflasi tahun ini. Inflasi inti 2022 tetap terjaga rendah sebesar 3,36% (year on year/yoy) sejalan dengan lebih rendahnya dampak rambatan dari penyesuaian harga BBM dan belum kuatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan.

"Kenaikan inflasi administered prices juga tidak setinggi yang diperkirakan, menjadi 13,34% (yoy) sejalan dengan penyesuaian harga BBM dan tarif angkutan yang lebih rendah," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (4/1/2023).

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat inflasi indeks harga konsumai (IHK) sepanjang 2022 sebesar 5,51% yoy. Angka ini jauh di atas capaian inflasi pada 2021 lalu, yakni 1,87%. Lonjakan inflasi ini terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM pada awal September 2022 lalu.

Namun, BI mencatat inflasi pascakenaikan BBM menunjukkan tren terkendali, tercermin dari ekspektasi inflasi dan tekanan inflasi yang terus menurun.

Sementara itu, khusus pada Desember 2022 inflasi lebih dipengaruhi oleh pola musiman akhir tahun. Inflasi inti tercatat sebesar 0,22% (month to month/mtm), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,15% (mtm). Kondisi ini terutama disumbang oleh komoditas kontrak rumah.

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 2,24% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat deflasi 0,22% (mtm), sejalan dengan pola musiman akhir tahun.

Kelompok administered prices mencatat inflasi sebesar 0,73% (mtm), meningkat dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,14% (mtm) seiring dengan kenaikan tarif perusahaan air minum, dan seiring dengan pola musiman peningkatan permintaan angkutan udara pada Natal dan Tahun Baru, serta inflasi rokok kretek filter. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra